BARITO SELATAN, Jelajah.co — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barito Selatan, Eka Surya Thano, memberikan klarifikasi terkait penyaluran bantuan kelotok dan Alat Tangkap Ikan (ATI) senilai lebih dari Rp1,05 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan masyarakat terkait mekanisme pengadaan, penerima bantuan, hingga pihak pelaksana kegiatan.
Berdasarkan data LPSE yang dihimpun, terdapat enam paket Pengadaan Langsung (PL) untuk Tampirai, Rengge dan kelotok lengkap dengan total pagu anggaran Rp1.057.530.000. Pengadaan tersebut menggunakan metode Pengadaan Langsung SPSE 4.5 secara konsolidasi.
Sejumlah warga yang mengaku sebagai kelompok nelayan penerima bantuan menyampaikan adanya bantuan yang telah diterima. Namun, terdapat pula kelompok nelayan yang mengaku telah mengusulkan bantuan tetapi belum mendapatkannya.
Sorotan juga muncul terkait pihak kedua pelaksana yang disebut-sebut merupakan pemilik CV. Atas berbagai informasi tersebut, Dinas Perikanan Barsel memberikan penjelasan mengenai proses pengadaan dan penetapan penerima.
Eka Surya Thano menegaskan seluruh proses Pengadaan Langsung kegiatan perikanan Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Terkait PL Perikanan TA 2026 dapat dijelaskan, sesuai Perpres 16 Tahun 2018 jo. 46 Tahun 2025 semua kegiatan Perikanan PL di 2026 pasti ada keterbukaan, karena kegiatan ini sudah dari tahap perencanaan usulan pembahasan di DPRD TA 2026. Selain itu proyek-proyek Perikanan sudah masuk dalam LPSE serta Bagian PBJ, anggarannya melalui APBD 2026 DPA Diskan,” ujar Eka.
Menurutnya, program bantuan perikanan tersebut juga telah dibahas dalam konteks efisiensi anggaran bersama BAPPERIDA. Ia menyebut kegiatan Dinas Perikanan masuk dalam kategori Proyek Strategis Daerah (Prostrada).
“Proyek atau kegiatan di Diskan DKP adalah Proyek StraDa, Strategi Daerah, merupakan proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat. Seperti kelotok, ATI, karamba jaring apung, rawai, rempa, bibit ikan dan pakan,” katanya.
50 Kelotok Disebut Telah Disalurkan
Eka merinci, pengadaan kelotok tahun 2026 mencapai 50 unit yang telah disalurkan ke sejumlah wilayah.
Bantuan tersebut disebut tersebar di Kecamatan Jenamas, Desa Sei Jaya, Mahajandau, serta wilayah Buntok Seberang. Selain itu, satu unit kelotok dialokasikan untuk operasional Dinas Perikanan.
“Data dan fakta ada pada Dinas Perikanan Kab. Barsel. Jumlah untuk pengadaan kelotok sejumlah Rp450 juta. Sisanya untuk alat tangkap. Semua sudah dilakukan dengan matang dan terencana sambil melihat dana yang tersedia,” tegasnya.
Terkait adanya kelompok nelayan yang mengaku belum menerima bantuan, Eka menjelaskan penetapan penerima dilakukan berdasarkan usulan resmi serta data yang dimiliki Dinas Perikanan.
Penetapan tersebut, kata dia, juga mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia dalam DIPA Dinas Perikanan maupun APBD Kabupaten Barito Selatan.
Eka memastikan program bantuan kepada petani dan nelayan akan tetap dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Tahun depan dengan melihat dana yang tersedia kegiatan ini akan terus dilaksanakan di beberapa desa dan kelurahan di Barito Selatan,” katanya.
Dinas Perikanan Barsel, lanjut Eka, berkomitmen membantu petani dan nelayan, khususnya kelompok yang menyampaikan usulan secara resmi kepada dinas.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi sekaligus untuk memberikan penjelasan atas berbagai sorotan terkait program bantuan perikanan TA 2026.
Dengan adanya penjelasan dari Dinas Perikanan, proses penyaluran bantuan kelotok dan alat tangkap diharapkan dapat terus dilakukan secara terbuka serta sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran daerah. (Abeh)








