BARITO SELATAN, Jelajah.co — DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah guna membahas kondisi keuangan daerah serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Senin (20/04/2026).
RDP digelar menyusul munculnya berbagai persoalan akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada kosongnya kas daerah. Kondisi ini membuat pemerintah daerah hanya mampu memenuhi belanja pegawai, sementara program pembangunan dan kegiatan lainnya belum dapat dijalankan.
Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, mengatakan rapat tersebut bertujuan mengidentifikasi penyebab utama persoalan keuangan yang terjadi.
“Berdasarkan hasil RDP, kami menyepakati perlunya keterbukaan pihak eksekutif kepada legislatif terkait penjabaran APBD dan perubahan APBD, termasuk Perbup efisiensi yang baru kami terima dari Bagian Hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terbatasnya kas daerah disebabkan alokasi dana transfer dari pusat yang sebagian besar terserap untuk belanja pegawai. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima setiap bulan sekitar Rp40 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai mencapai kurang lebih Rp35 miliar per bulan.
“Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah sangat sempit, sehingga kegiatan pembangunan dan program lainnya sulit dijalankan,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyoroti bahwa pola transfer dana dari pusat belum mengakomodasi kebutuhan tambahan seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Ia mendesak pemerintah daerah segera menyiapkan langkah konkret agar persoalan serupa tidak terulang pada tahun-tahun mendatang, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Transparansi penting agar tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
RDP yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Ita Minarni bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Red)








