• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 22 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kasus Narkoba Grand Mercure, Pengurus HIPMI Lampung Terseret: Gepak Soroti Kejanggalan Asesmen BNNP

Redaksi by Redaksi
11 September 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Polemik asesmen rehabilitasi terhadap 10 orang yang diamankan di room karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, memasuki babak baru. Fakta baru muncul setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkapkan bahwa pil ekstasi (inex) yang dikonsumsi para pengguna dibeli melalui media sosial Instagram.

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menjelaskan, barang haram tersebut dipesan oleh salah satu terduga.

“Menurut pengakuan, mereka membeli barang itu di Instagram. Yang melakukan pembelian berinisial S,” kata Karyoto, saat menerima audiensi Aliansi Anti Narkoba Lampung, Senin (8/9/2025).

BACA JUGA

Anggaran Rp3,7 Miliar Disorot, GASAK Siapkan Aksi ke Kejagung dan KPK

21 September 2026
Oplus_16908288

Gagal Penuhi Kesepakatan Mediasi, Warga Tuntut Pabrik Karpet Telur Ditutup

20 September 2026

Informasi yang beredar menyebut, S menjabat sebagai Ketua Bidang 1 HIPMI Lampung. Selain S, pengurus HIPMI lain juga ikut terseret, yakni Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 3 RMP, serta dua anggota masing-masing berinisial WM dan SA. Sementara itu, satu orang lain berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika.

Gepak: HIPMI Tercoreng, BNNP Jangan Berlindung di Balik Aturan

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menilai kasus ini mencoreng nama organisasi pengusaha muda.

“Kalau benar yang terlibat adalah pengurus HIPMI, ini jelas memalukan. Organisasi sebesar HIPMI seharusnya memberi contoh baik bagi anak muda, bukan justru tercoreng oleh kasus narkoba,” tegas Wahyudi, Selasa (9/9/2025).

Ia juga mengkritik BNNP Lampung yang dianggap belum transparan dalam menjelaskan hasil asesmen rehabilitasi para terduga pengguna.

“BNNP jangan berlindung di balik aturan pasal atau SEMA saja. Publik butuh penjelasan jujur dan tegas. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan istimewa hanya karena yang terlibat punya jabatan atau kedekatan,” ujarnya.

Lebih jauh, Wahyudi menilai BNNP Lampung semestinya lebih fokus membongkar jaringan peredaran narkoba, bukan sebatas mengurus status rehabilitasi.

“Kalau pembelian inex bisa dilakukan lewat Instagram, artinya ada jaringan rapi dan berbahaya. Kenapa BNNP tidak langsung kejar penyuplainya? Jangan sampai publik menilai BNNP lebih sibuk mengurus rehabilitasi ketimbang memberantas bandar,” tambahnya.

Desakan Usut Tuntas

Wahyudi memastikan, Gepak Lampung akan terus mengawal kasus ini. Ia mengingatkan agar isu miring terkait praktik suap atau kompromi di tubuh BNNP Lampung tidak terbukti.

“Kalau benar ada penyalahgunaan kewenangan atau permainan uang, kami akan jadi yang pertama berdiri di depan untuk menolak dan melawan. Jangan rusak generasi muda hanya karena ulah segelintir orang,” pungkasnya. (Red/*)

Previous Post

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Next Post

Menag Resmikan Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.