LAMPUNG TIMUR, Jelajah.co — Pernyataan Ketua Carateker Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Timur, Achmad Chrisna Putra, mengenai persyaratan bakal calon ketua umum memunculkan perbedaan pandangan. Chrisna menyebut pengalaman sebagai pengurus cabang olahraga (cabor) maupun pengurus KONI bukan syarat wajib bagi kandidat.
Pernyataan itu disampaikan Chrisna saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Selasa (13/10/2026).
Menurut Chrisna, bakal calon Ketua Umum KONI Lampung Timur tidak wajib pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus cabang olahraga maupun pernah menjadi pengurus KONI.
“Bakal calon ketua umum tidak wajib memiliki kompetensi pernah atau sedang sebagai pengurus cabang olahraga maupun pernah menjadi pengurus KONI,” kata Chrisna.
Pandangan berbeda disampaikan Arip Setiawan, salah satu kandidat bakal calon yang merupakan mantan Sekretaris Umum KONI Lampung Timur dan pernah menjadi pengurus sejumlah cabang olahraga.
Arip menilai, jabatan Ketua Umum KONI bukan sekadar posisi kehormatan yang dapat diisi hanya dengan bermodalkan popularitas, jabatan, atau dukungan politik. Menurutnya, pemimpin organisasi olahraga harus memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, serta pemahaman yang kuat terhadap pembinaan olahraga.
Ia menilai pengalaman di cabang olahraga maupun kepengurusan KONI menjadi bekal penting untuk memahami kebutuhan organisasi dan atlet.
“KONI adalah wadah pembinaan dan peningkatan prestasi atlet. Karena itu, pemimpinnya harus memahami kebutuhan cabang olahraga, pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, tata kelola organisasi, serta strategi meraih prestasi di tingkat daerah, provinsi, hingga nasional,” tegas Arip.
Ia juga mempertanyakan apabila pengalaman dalam kepengurusan olahraga tidak menjadi persyaratan mutlak dalam proses pencalonan Ketua Umum KONI Lampung Timur yang dijadwalkan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada Oktober 2026.
Menurut Arip, kepemimpinan KONI membutuhkan kemampuan untuk merangkul seluruh cabang olahraga, mengelola anggaran secara transparan, serta menyusun program yang berdampak langsung terhadap peningkatan prestasi atlet.
“Masyarakat olahraga membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja, merangkul seluruh cabang olahraga, mengelola anggaran secara transparan, dan menghadirkan program nyata demi kemajuan atlet,” ujarnya.
Arip menegaskan, proses pemilihan Ketua Umum KONI Lampung Timur semestinya mengedepankan kapasitas, rekam jejak, dan visi pengembangan olahraga, bukan semata-mata kedekatan, kepentingan kelompok, atau kekuatan politik.
“Olahraga membutuhkan pemimpin yang mengerti olahraga, bukan sekadar orang yang ingin memimpin olahraga. Prestasi tidak lahir dari jabatan, tetapi dari kompetensi, kerja nyata, dan keberpihakan kepada atlet,” pungkasnya.
Perbedaan pandangan tersebut menempatkan persyaratan bakal calon sebagai salah satu isu penting menjelang Musorkab KONI Lampung Timur. Ketentuan resmi pencalonan dan dasar aturan yang digunakan panitia menjadi hal penting untuk diperjelas agar proses pemilihan berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Nv)








