• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 21 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Ketua Senat Serahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung

Redaksi by Redaksi
14 November 2025
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menyerahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor, Jumat (14/11/2025). Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Rektor lantai 8 Gedung Academic & Research Center.

Acara dipandu Sekretaris Senat, Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag., yang menyampaikan rasa syukur karena sidang senat berjalan kondusif. “Patut bersyukur bahwa sidang senat yang sudah lama kita nantikan berjalan sangat-sangat kondusif, tidak ada gangguan yang berarti,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN, bahwa setelah sidang senat tertutup, tahapan berikutnya adalah penyerahan hasil dan dokumen pertimbangan kualitatif Calon Rektor kepada Menteri melalui Rektor selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak dimulainya rapat pertimbangan kualitatif.

BACA JUGA

Dari Lampung ke KPK, GASAK Desak Usut Anggaran Sekretariat DPRD Pesisir Barat

20 Agustus 2026

ALAM BAKA Siapkan Laporan Resmi ke Kejagung soal Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42 dan 46

19 Agustus 2026

Turut hadir pada penyerahan dokumen ini para Ketua Komisi dan perwakilan anggota Senat, Wakil Rektor, Kepala Biro AAKK dan AUPKK, Dekan Fakultas, dan Sekretariat Senat. Seluruh hasil tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Senat serta saksi dari anggota senat.

Ketua Senat, Prof. Dr. H. Idham Kholid, M.Ag., menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil pertimbangan kualitatif beserta dokumen pendukung dan dokumen bakal calon rektor. Ia menegaskan bahwa seluruh proses mengacu pada aturan yang berlaku.

“Apabila ada persepsi yang berbeda terhadap aturan tersebut, senat berusaha untuk tidak membuat tafsir-tafsir yang menimbulkan kontroversi,” ujarnya.

Ia juga bersyukur karena tidak ada pihak yang mempersoalkan jalannya sidang dari awal hingga akhir. “Setelah penyerahan ini, kita harap langkah berikutnya berjalan baik. Kita sudah melaksanakan sesuai aturan,” katanya.

Penyerahan dokumen dilakukan disertai penandatanganan berita acara, disaksikan oleh perwakilan anggota senat bukan pimpinan, Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para senator dalam mengawal tahapan pemilihan calon rektor. Ia menyebut suasana pertemuan sidang senat tertutup (13/11) berlangsung hangat dan penuh keakraban, layaknya reuni.

“Regulasi menuntut kita berdiri di atas segala kepentingan. Kita mengutamakan kepentingan institusi yang kita cintai ini,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa tahapan ini memang bukan penentu utama, namun tetap bagian penting dalam proses pemilihan rektor. “Maka tidak perlu dihiasi hiruk pikuk. Kita jalani dengan lapang dada,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa amanah jabatan hanyalah titipan empat tahun dan perlu dijalankan dengan etika Islam. Rektor juga berterima kasih kepada tim penjaringan, Senat Universitas dan semua pihak yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dengan damai dan tertib.

“Hari ini, seluruh dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif diserahkan kepada saya untuk diteruskan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak,” tambahnya.

Previous Post

Srikandi PP Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Kekerasan Seksual, Tekankan Pentingnya Keberanian Korban untuk Melapor

Next Post

Pemerintah Kampung Madang Jaya Bagikan BLT-DD Kemiskinan Ekstrem Tahap IV

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.