Beberapa Poin yang Perlu Dipertimbangkan
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah kemampuan APBN yang makin cekak, karena ruang fiskal yang makin sulit. Kita ketahui bahwa defisit APBN kita sebesar Rp104,2 triliun. APBN memiliki keterbatasan anggaran yang harus dialokasikan untuk berbagai program populis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kegiatan- kegiatan lainnya seperti alokasi anggaran untuk Pendidikan yang telah dipatok konstitusi sebesar 20 persen.
Kemduian Pemerintah Daerah harus memprioritaskan alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang paling penting dan berdampak besar bagi masyarakat. Misalnya, jika terjadi bencana, apakah APBD masih mencukupi setelah dibuat modal untuk KMP?. Lantas, bagaimana penyelesaian dari tanggap darurat bencana tersebut? Apakah menunggu dana dari pusat? Tentu korban akan kelaparan dan keburu metong duluan. Ini perlu jadi pemikiran para pemimpin daerah.
Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih (KMP) memerlukan biaya yang sangat besar, termasuk biaya untuk pembangunan infrastruktur, pelatihan, dan pendampingan. Pembangunan KMP juga memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dan terlatih untuk mengelola dan mengembangkan Kopdes Merah Putih (KMP) tersebut. Yang juga penting untuk dipertimbangkan adalah akses KMP terhadap pasar dan jaringan bisnis serta rantai pasoknya.
Risiko dan Tantangan
Ada sejumlah risiko dan tantangan terkait pembentukan KMP ini. Salah satu contoh risiko yaitu risiko kegagalan. Pembentukan KMP yang tidak seimbang dengan kemampuan APBN/APBD dapat menyebabkan risiko kegagalan program dan sangat kental dengan moral hazard. Sudah banyak pengalaman terjadi di masa lalu (ingat jaman KUD? Yang akhirnya meninggalkan beban masalah sampai sekarang).
Implementasi program pembentukan Kopdes Merah Putih (KMP) juga dapat menghadapi sejumlah tantangan, seperti kurangnya infrastruktur, sumber daya manusia yang tidak memadai, dan saya yakin dalam pemilihan kepengurusan akan kental dengan “like-dislike” atau “yang itu-itu lagi” bukan “meritokrasi”. Rapat pemilihan Pengurus dan Pengawas KMP akan kental hanya “seremoni” belaka, sebab yang akan terpilih jadi Pengurus sudah ditentukan sebelum rapat pemilihan dilakukan. Jika ini terjadi, lalu dimana azas demokrasi yang menjadi salah satu pilar koperasi?
Secara keseluruhan, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam untuk mengetahui kemampuan APBN/APBD dalam mendukung pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih (KMP) dan mengidentifikasi potensi risiko dan tantangan yang mungkin dihadapi.
Terus terang, saya agak galau kalau belum bisa dikatakan khawatir. Kenapa? Selama gonjang ganjing pembentukan KMP ini, kita disuguhkan dengan narasi optimisme yang luar biasa hakkul yakinnya akan keberhasilan KMP oleh para pemangku kepentingan, tanpa diberitahu apa mitigasi resiko kegagalan atas program ini. Optimis sih oke-oke saja, tetapi kita harus sadari bahwa dalam bisnis/usaha yang namanya untung dan rugi atau berhasil dan gagal adalah tetangga dekat ibarat Indomaret dengan Alfamaret.
APAKAH SUDAH ADA MITIGASI RESIKO JIKA TERJADI KEGAGALAN KOPDES MERAH PUTIH?
Faktor-Faktor Kegagalan Kopdes Merah Putih yang Disuntik Modal dari Pemerintah
1. Faktor internal.Yang termasuk faktor internal ini antara lain pengelolaan yang buruk.
Pengelolaan KMP yang tidak profesional, tidak transparan, dan tidak akuntabel dapat menyebabkan kegagalan KMP. Selain itu, kurangnya kemampuan manajemen. Kurangnya kemampuan manajemen KMP dalam mengelola usaha dan keuangan juga dapat menyebabkan kegagalan KMP. Kemudian, kurangnya partisipasi anggota. Kurangnya partisipasi anggota koperasi dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi dapat menyebabkan kegagalan KMP. Dengan kata lain: Bagaimana kemampuan sumber daya manusianya dalam mengelola KMP?
2. Faktor eksternal. Yang termasuk faktor eksternal ini antara lain ketergantungan pada pemerintah. KMP yang terlalu bergantung pada pemerintah daerah dalam hal pendanaan dan dukungan APBD dapat menyebabkan kegagalan KMP jika pemerintah daerah tidak dapat memberikan dukungan APBD yang memadai. Termasuk juga kurangnya infrastruktur yang memadai di daerah yang dapat menyebabkan kegagalan KMP dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, adanya perubahan ekonomi yang tidak terduga dapat menyebabkan kegagalan KMP dalam mengelola usahanya.
3. Faktor lainnya. Selain faktor internal dan eksternal diatas, faktor lain penyebab kegagalan KMP adalah korupsi dan penyelewengan. Korupsi dan penyelewengan dana koperasi dapat menyebabkan kegagalan KMP. Kurangnya pengawasan yang efektif dari pemerintah daerah dan masyarakat juga dapat menyebabkan kegagalan KMP.
Apa yang harus dilakukan jika terjadi kegagalan tersebut?
Masyarakat memerlukan kebijakan yang sangat baik dan promasyarakat yang didasarkan pada kajian yang mendalam, bukan kebijakan yang bersifat “mercu suar” atau program yang “ujuk- ujuk” yang bertendensi moral hazard apalagi yang kemungkinan berpotensi meninggalkan masalah dikemudian hari, yang semula tujuannya baik malah menjadi bencana buat masyarakat dikemudian hari. Kopdes Merah Putih (KMP): Mulia dalam tujuan, keliru dalam eksekusinya.! Sebab koperasi yang kuat adalah koperasi yang diinginkan dan dibentuk Masyarakat (buttom up), bukan yang dicekoki dari atas (top down).
Disclaimer Penulis: Tulisan ini bukan nyinyir atas program Kopdes Merah Putih (KMP), tetapi memandang dari sudut lain agar kita dapat melihat secara komprehensif. Sekaligus meluaskan cakrawala pandang kita.
(Tulisan telah mengalami penyuntingan tanpa mengurangi atau menghilangkan esensi dari tulisan yang dikirimkan ke Redaksi Jelajah.co)







