• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Korban Penipuan Rp1,5 Miliar Kecewa, Kasus Mandek di Kejaksaan Tinggi Lampung

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2024
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung — PL, warga Menggala, Tulang Bawang, meluapkan rasa frustrasinya setelah melaporkan kasus penipuan senilai Rp1,5 miliar ke Polda Lampung. Kasus yang dilaporkan pada 10 Januari 2020 dengan nomor LP/B-60/1/2020/LPG/SPKT ini terkesan mandek di Kejaksaan Tinggi Lampung, meskipun dua tersangka, yang berstatus ASN dan mantan ASN, telah ditetapkan.

“Kejaksaan seolah menutup mata. Saya sudah menyerahkan semua bukti dan saksi, tetapi mereka tetap tidak bergerak,” ungkap PL, menegaskan bahwa dirinya merasa dirugikan oleh lambannya proses hukum. “Kasus ini sudah berjalan hampir empat tahun, tapi keadilan sepertinya masih jauh dari jangkauan.” ungkapnya menunjukkan kekecewaan saat memberikan konfirmasi, Selasa (08/10/2024).

Kejaksaan Tinggi Lampung dikabarkan mengklaim bahwa berkas perkara yang diajukan oleh Polda masih kurang lengkap, sehingga penahanan terhadap tersangka tidak dapat dilakukan. “Saya ingin tahu, apa yang kurang? Sebagai korban, saya pantas mendapatkan penjelasan yang jelas,” tegas PL.

BACA JUGA

Permahi Lampung Desak Efek Jera Maksimal Pelaku Pembalakan Liar Usai Kapal Kayu Ilegal Karam di Pesisir Barat

7 Desember 2025

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Raih Penghargaan Mitra Program Beasiswa dari ITERA

6 Desember 2025

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, meninggalkan PL dan masyarakat yang mendukungnya dalam kebingungan dan kekecewaan mendalam. “Jangan biarkan kasus ini hilang ditelan waktu. Saya berharap hukum bisa ditegakkan, bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua orang yang menjadi korban penipuan.” ungkapnya. (*)

Previous Post

Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Desak Bawaslu Tindak Pelanggaran Netralitas ASN di Pesisir Barat

Next Post

“Pertarungan Gajah dan Semut di Pilgub Lampung”

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.