Bandar Lampung, Jelajah.co – Tiga aliansi masyarakat sipil di Lampung resmi menunda aksi unjuk rasa ke Kantor Kementerian ATR/BPN dan Gedung DPR RI di Jakarta. Penundaan dilakukan lantaran seluruh anggota Komisi II DPR RI sedang memasuki masa reses hingga 17 Agustus 2025.
Namun bagi mereka, ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan jeda untuk menguji sejauh mana komitmen wakil rakyat dalam menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) menyatakan kekecewaannya atas belum adanya langkah konkret terkait pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC), seperti yang direkomendasikan dalam hasil RDPU yang telah ditandatangani oleh DPR RI dan empat Dirjen Kementerian ATR/BPN.
“Sudah jelas dalam dokumen resmi hasil RDPU: lahan HGU PT SGC harus diukur ulang. Tapi sampai hari ini, belum ada tindak lanjut di lapangan. Kami menunggu janji itu dibuktikan,” tegas Indra Musta’in, Ketua AKAR Lampung, Senin (4/8/2025).
Forum Urun Rembuk yang digelar di kantor LSM KERAMAT menjadi ruang konsolidasi ketiga aliansi. Mereka menyepakati penjadwalan ulang aksi pasca reses DPR RI, sambil memantau perkembangan teknis dan sikap resmi dari Komisi II serta Kementerian ATR/BPN.
“Kami tidak ingin komitmen parlemen hanya jadi arsip formalitas. Kalau ukur ulang tidak dijalankan, sama saja mengingkari aspirasi rakyat,” ujar Sudirman, Ketua LSM KERAMAT.
Menurut mereka, konflik agraria dengan PT SGC adalah potret ketimpangan yang dibiarkan berlarut. Bukan hanya menyangkut status lahan, tapi juga menyangkut ruang hidup masyarakat adat, petani lokal, dan akses rakyat atas tanah yang terus menyempit akibat dominasi korporasi.
“Perlawanan ini bukan tentang satu atau dua hektare. Ini tentang sistem yang menyingkirkan rakyat demi kepentingan modal besar,” tambah Sudirman.
Tanggapan dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Lampung pekan lalu pun dinilai tidak menjawab substansi tuntutan. Aliansi tetap mendorong agar DPR RI segera mengalokasikan anggaran pengukuran ulang, baik dalam APBN tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
“Permohonan ukur ulang datang dari DPR RI sendiri. Maka wajar jika kami menagih janji itu, agar anggarannya disediakan dan pelaksanaannya diawasi,” tegas Suadi Romli, Ketua LSM PEMATANK.
Ketiga aliansi sepakat untuk melanjutkan agenda aksi ke Jakarta setelah masa reses selesai. Mereka menegaskan, penundaan bukan bentuk kelemahan, tetapi bagian dari strategi untuk memastikan rakyat tidak kembali dibungkam oleh diamnya lembaga negara.
“Kami akan bergerak lagi. Kalau tanah masih dikuasai tanpa kejelasan, maka rakyat akan datang menagihnya,” tutup Suadi. (Red)








