Bandarlampung, Jelajah.co – Program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025 senilai Rp10,21 triliun akan segera dimulai pada Oktober mendatang. Provinsi Lampung dipastikan menjadi salah satu penerima anggaran, yang akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan jalan daerah, guna meningkatkan konektivitas serta memperlancar distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Anggaran IJD 2025 terbagi menjadi tiga tahap: tahap I sebesar Rp4,34 triliun untuk pembangunan 781 km jalan dan 129,42 m jembatan; tahap II sebesar Rp3,03 triliun untuk pembangunan 511,40 km jalan; dan tahap III sebesar Rp1,62 triliun untuk pembangunan 282 km jalan serta 30 m jembatan. Dari total anggaran, Rp9,91 triliun dialokasikan untuk 439 kegiatan fisik, sementara Rp297 miliar digunakan untuk dukungan teknis, dengan target pembangunan jalan sepanjang 1.611 km dan jembatan sepanjang 458 meter.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa Lampung termasuk dalam daftar penerima alokasi anggaran IJD 2025. Minggu, 21/09/2025, sebelumnya Lampung telah menerima anggaran untuk perbaikan 16 ruas jalan sepanjang 102,5 km yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan kelanjutan program ini, konektivitas antarwilayah di Lampung diharapkan semakin lancar, mendukung distribusi barang, dan meningkatkan mobilitas masyarakat. (OJ)