Bandarlampung, Jelajah.co – Aroma busuk korupsi di sektor kehutanan Lampung belum juga sirna. Setelah diskusi terbuka pada 28 Mei yang sempat mengundang sorotan publik, Ketua LSM Simulasi Cium Aroma Korupsi, Agung Irawansyah, kembali menggerakkan konsolidasi sipil. Sabtu siang (31/5/2025), ia menginisiasi pertemuan lanjutan bersama sejumlah ketua LSM di basecamp Simulasi, Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Pertemuan ini menyoroti dugaan manipulasi anggaran hingga kerusakan hutan lindung yang terus terjadi. Namun, nada yang diusung lebih strategis: membentuk barisan sipil yang tidak hanya menggelar demonstrasi dan pelaporan ke aparat, tetapi juga membangun forum diskusi rutin untuk mengevaluasi arah kebijakan dan etika pemerintah daerah.
“Sudah saatnya kita tidak hanya berteriak di depan kantor kejaksaan. Tapi duduk, menelaah, dan mengajak publik ikut berpikir. Diskusi adalah bentuk paling awal dari revolusi,” tegas Agung.
Ia kembali menyoroti 12 kegiatan bermasalah dalam APBD Dinas Kehutanan tahun 2024. Mulai dari anggaran fiktif paket meeting senilai Rp81 juta, hingga pengadaan bibit tanaman Rp108 juta yang disebut tidak sampai ke kelompok tani. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas pun menuai kecurigaan: Rp259 juta untuk roda empat, dan Rp642 juta untuk roda dua.
“Bagaimana bisa kendaraan roda dua menyedot biaya pemeliharaan sebesar itu? Ini angka-angka yang mengundang tanya,” katanya sambil menunjukkan salinan data pengadaan.
Tak hanya itu, LSM Simulasi juga menyoroti lemahnya fungsi Inspektorat dan APIP. Mereka menyebut dua lembaga itu seperti “satpam yang tidur di depan pintu perampokan”.
Pertemuan dihadiri perwakilan mahasiswa, aktivis lingkungan, serta pemerhati kebijakan anggaran. Salah satu keputusan penting yang lahir adalah pembentukan forum mingguan diskusi sipil terkait tata kelola pemerintahan provinsi. Forum ini akan digelar setiap Sabtu dan akan membedah berbagai sektor, mulai dari kehutanan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
“Forum ini bukan sekadar ruang obrolan. Ini panggung etis yang akan terus menyoroti arah langkah pemerintah. Kalau Gubernur muda tidak berani menata ulang tata kelola birokrasi, maka rakyat akan menagihnya tiap pekan,” ujar Agung.
Di akhir forum, satu kalimat yang menggema dari peserta menjadi semacam penanda:
“Otonomi daerah yang mandek, dan etos ASN yang menguap, bagaimana mungkin good governance bisa berdiri?”
Daftar Dugaan Praktik KKN di Dinas Kehutanan Lampung Tahun Anggaran 2024:
-
Belanja Paket Meeting Forum OPD – Rp81 juta
Diduga terjadi markup dan manipulasi laporan. -
Pemeliharaan Kendaraan Dinas
-
Roda empat: Rp259,14 juta
-
Roda dua: Rp642,56 juta
LSM menilai anggaran ini tidak wajar dan berpotensi mark-up.
-
-
Pengadaan Bibit Tanaman – Rp108,768 juta (via CV Mitra Citra Mandiri)
Dugaan pengadaan fiktif, bibit tidak sampai ke kelompok tani. -
Hibah Barang ke CV Bakti Nusa – Rp99,85 juta
Tidak jelas penerima manfaat dan regulasi dasar pemberian. -
Belanja Cetak dan Penggandaan Dokumen – Rp130,832 juta
SPJ dokumen oleh Pratama Printing diduga berulang dan terfragmentasi. Salah satu contohnya, Rp17,1 juta dalam 5 SPJ bahan kantor.
Tuntutan LSM:
-
Audit mendalam oleh BPK RI dan Kejati Lampung
-
Transparansi daftar penerima manfaat bibit dan laporan penggunaan kendaraan dinas
-
Tindakan cepat dari Kejaksaan Tinggi Lampung di bawah pimpinan Danang Suryo Wibowo
“Lampung tak butuh pemimpin populer. Tapi pemimpin yang berani memutus rantai lama: anggaran bocor, fungsi lembaga lumpuh, dan hutan ditinggalkan dalam sunyi,” tutup Agung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kehutanan dan Pemprov Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas temuan ini. (*/Red)







