Bandarlampung, Jelajah.co — Kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), terus menjadi sorotan publik. Polda Lampung memastikan telah menemukan unsur pidana kekerasan dalam kegiatan Diksar Mahasiswa Ekonomi Pecinta Alam (Mahepel FEB Unila) dan segera menetapkan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan konfrontasi terhadap lima peserta Diksar untuk memperjelas dan memetakan peran masing-masing orang yang diduga terlibat.
“Rencana kami adalah melakukan konfrontasi terhadap lima peserta untuk mengetahui siapa yang berbuat apa,” ujar Indra dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).
Menurut Indra, penyidikan dilakukan secara intensif sejak laporan resmi diterima pada 3 Juni 2025. Hingga kini, polisi telah memeriksa 52 saksi, mulai dari keluarga korban, peserta Diksar, panitia pelaksana, alumni, hingga tenaga medis.
Ia menegaskan, hasil penyelidikan mengarah pada temuan tindakan kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama dalam kegiatan tersebut.
“Hasil pemeriksaan lapangan, ekshumasi, dan olah TKP, ditambah bukti surat, petunjuk, serta keterangan ahli, telah menguatkan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Indra memastikan bahwa setelah proses konfrontasi dan gelar perkara tuntas, penyidik akan segera menyelesaikan dan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ditindaklanjuti.
“Langkah-langkah penyidikan kami juga melibatkan keluarga korban, penasihat hukum, LPSK, serta Kementerian HAM. Kami berkomitmen melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Sebelumnya, jenazah almarhum Pratama telah dieksumasi dan diautopsi ulang oleh tim dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna memperjelas penyebab kematian. Hasil autopsi menjadi dasar utama dalam proses penetapan tersangka.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama dari kalangan mahasiswa dan akademisi, yang mendesak evaluasi terhadap kegiatan pembinaan ekstrem di lingkungan kampus. (Redaksi | Jelajah.co)