• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 4 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pegiat Anti-Korupsi Lampung Pantau Ketat Anggaran Rp54 Miliar di Dinas Pendidikan Mesuji

Redaksi by Redaksi
2 November 2024
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Mesuji – Pegiat Anti-Korupsi di Lampung mengawasi dengan cermat alokasi anggaran sebesar Rp54 miliar yang disalurkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji untuk tahun 2024. Dana ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang direncanakan untuk mendukung berbagai program peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Ahmad, Koordinator Pegiat Anti-Korupsi Lampung, mendesak Penjabat (PJ) Bupati Mesuji untuk mengambil langkah serius dalam pengawasan penggunaan anggaran ini. “Dana sebesar ini seharusnya menjadi peluang besar bagi peningkatan mutu pendidikan di Mesuji. Namun, pengelolaan yang buruk dapat berujung pada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujar Ahmad.

Desakan ini muncul setelah laporan buruk penggunaan anggaran sebelumnya. Pada tahun 2022, misalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp24,85 miliar dilaporkan mengalami penyimpangan. Temuan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menunjukkan adanya kolusi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, yang mengancam integritas penggunaan dana.

BACA JUGA

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026

Triga Lampung Kembali Turun ke Jakarta, Bidik SGC

1 Februari 2026

Lebih lanjut, pembayaran honor guru di 13 sekolah dasar di Mesuji juga menjadi sorotan. Diduga, pembayaran tersebut tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Selain itu, hasil pemeriksaan Buku Kas Umum (BKU) dan bukti setoran pajak mengungkapkan bahwa pada tahun yang sama, pajak yang dipungut dari BOS sebesar Rp715,7 juta, tetapi hanya Rp238 juta yang disetorkan ke kas negara. Selisih sekitar Rp477,7 juta hingga kini belum disetorkan.

Menyikapi situasi ini, Ahmad menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran yang belum dikembalikan ke negara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. “Kami akan memastikan bahwa semua penyimpangan ini ditindaklanjuti secara hukum. Tidak ada tempat bagi korupsi dalam pendidikan,” tegasnya.

“Situasi ini mencerminkan ketidakberesan yang berpotensi mengulangi kesalahan di tahun 2024. Jika praktik-praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pendidikan di Mesuji akan semakin tercoreng dan masyarakat menjadi korban,” tambah Ahmad.

Masyarakat dan pegiat anti-korupsi berharap ada tindakan tegas terhadap dugaan kecurangan ini demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel di Mesuji. Dengan anggaran yang besar, harapan akan perbaikan pendidikan di daerah ini tidak boleh sirna hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Red)

Previous Post

Dinkes Mesuji Diduga Selewengkan Dana BOK, Anggaran Perjalanan Dinas 2023 Capai Rp7,5 Miliar

Next Post

Ketua Harian Relawan Egi-Zulhas Sayangkan Insiden Pelemparan Batu pada Debat Calon Bupati Lampung Selatan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.