Mesuji – Pegiat Anti-Korupsi di Lampung mengawasi dengan cermat alokasi anggaran sebesar Rp54 miliar yang disalurkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji untuk tahun 2024. Dana ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang direncanakan untuk mendukung berbagai program peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Ahmad, Koordinator Pegiat Anti-Korupsi Lampung, mendesak Penjabat (PJ) Bupati Mesuji untuk mengambil langkah serius dalam pengawasan penggunaan anggaran ini. “Dana sebesar ini seharusnya menjadi peluang besar bagi peningkatan mutu pendidikan di Mesuji. Namun, pengelolaan yang buruk dapat berujung pada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujar Ahmad.
Desakan ini muncul setelah laporan buruk penggunaan anggaran sebelumnya. Pada tahun 2022, misalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp24,85 miliar dilaporkan mengalami penyimpangan. Temuan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menunjukkan adanya kolusi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, yang mengancam integritas penggunaan dana.
Lebih lanjut, pembayaran honor guru di 13 sekolah dasar di Mesuji juga menjadi sorotan. Diduga, pembayaran tersebut tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Selain itu, hasil pemeriksaan Buku Kas Umum (BKU) dan bukti setoran pajak mengungkapkan bahwa pada tahun yang sama, pajak yang dipungut dari BOS sebesar Rp715,7 juta, tetapi hanya Rp238 juta yang disetorkan ke kas negara. Selisih sekitar Rp477,7 juta hingga kini belum disetorkan.
Menyikapi situasi ini, Ahmad menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran yang belum dikembalikan ke negara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. “Kami akan memastikan bahwa semua penyimpangan ini ditindaklanjuti secara hukum. Tidak ada tempat bagi korupsi dalam pendidikan,” tegasnya.
“Situasi ini mencerminkan ketidakberesan yang berpotensi mengulangi kesalahan di tahun 2024. Jika praktik-praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pendidikan di Mesuji akan semakin tercoreng dan masyarakat menjadi korban,” tambah Ahmad.
Masyarakat dan pegiat anti-korupsi berharap ada tindakan tegas terhadap dugaan kecurangan ini demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel di Mesuji. Dengan anggaran yang besar, harapan akan perbaikan pendidikan di daerah ini tidak boleh sirna hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Red)