• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 28 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pegiat Anti-Korupsi Lampung Pantau Ketat Anggaran Rp54 Miliar di Dinas Pendidikan Mesuji

Redaksi by Redaksi
2 November 2024
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Mesuji – Pegiat Anti-Korupsi di Lampung mengawasi dengan cermat alokasi anggaran sebesar Rp54 miliar yang disalurkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji untuk tahun 2024. Dana ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang direncanakan untuk mendukung berbagai program peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Ahmad, Koordinator Pegiat Anti-Korupsi Lampung, mendesak Penjabat (PJ) Bupati Mesuji untuk mengambil langkah serius dalam pengawasan penggunaan anggaran ini. “Dana sebesar ini seharusnya menjadi peluang besar bagi peningkatan mutu pendidikan di Mesuji. Namun, pengelolaan yang buruk dapat berujung pada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujar Ahmad.

Desakan ini muncul setelah laporan buruk penggunaan anggaran sebelumnya. Pada tahun 2022, misalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp24,85 miliar dilaporkan mengalami penyimpangan. Temuan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menunjukkan adanya kolusi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, yang mengancam integritas penggunaan dana.

BACA JUGA

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025

Kasus Telur Berulat di Tanggamus, Pemkab Janji Evaluasi MBG

26 September 2025

Lebih lanjut, pembayaran honor guru di 13 sekolah dasar di Mesuji juga menjadi sorotan. Diduga, pembayaran tersebut tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Selain itu, hasil pemeriksaan Buku Kas Umum (BKU) dan bukti setoran pajak mengungkapkan bahwa pada tahun yang sama, pajak yang dipungut dari BOS sebesar Rp715,7 juta, tetapi hanya Rp238 juta yang disetorkan ke kas negara. Selisih sekitar Rp477,7 juta hingga kini belum disetorkan.

Menyikapi situasi ini, Ahmad menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran yang belum dikembalikan ke negara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. “Kami akan memastikan bahwa semua penyimpangan ini ditindaklanjuti secara hukum. Tidak ada tempat bagi korupsi dalam pendidikan,” tegasnya.

“Situasi ini mencerminkan ketidakberesan yang berpotensi mengulangi kesalahan di tahun 2024. Jika praktik-praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pendidikan di Mesuji akan semakin tercoreng dan masyarakat menjadi korban,” tambah Ahmad.

Masyarakat dan pegiat anti-korupsi berharap ada tindakan tegas terhadap dugaan kecurangan ini demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel di Mesuji. Dengan anggaran yang besar, harapan akan perbaikan pendidikan di daerah ini tidak boleh sirna hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Red)

Previous Post

Dinkes Mesuji Diduga Selewengkan Dana BOK, Anggaran Perjalanan Dinas 2023 Capai Rp7,5 Miliar

Next Post

Ketua Harian Relawan Egi-Zulhas Sayangkan Insiden Pelemparan Batu pada Debat Calon Bupati Lampung Selatan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.