BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co — Kematian seorang pekerja perempuan akibat terlindas forklift di kawasan Garuntang, Bandar Lampung, menjadi sorotan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. Ia mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi kejadian agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.
Fatikhatul menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, keselamatan pekerja tidak boleh hanya menjadi urusan administratif perusahaan, tetapi harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas operasional.
“Setiap orang yang berangkat bekerja memiliki harapan sederhana: mencari nafkah untuk keluarga dan pulang ke rumah dengan selamat. Karena itu, kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja merupakan duka yang tidak boleh kita anggap sebagai peristiwa biasa,” ujar Khoir.
Ia meminta instansi berwenang, khususnya pengawas ketenagakerjaan, memeriksa penerapan standar K3 di lokasi kecelakaan. Pemeriksaan harus mencakup pengaturan lalu lintas kendaraan operasional, pemisahan jalur forklift dan pejalan kaki, kelayakan peralatan, kompetensi operator, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.
Khoir menegaskan, perusahaan tidak cukup hanya menyediakan perlengkapan keselamatan atau memasang papan peringatan. Pengawasan dan penerapan prosedur harus berjalan konsisten untuk mencegah pekerja berada dalam situasi berbahaya.
“K3 tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau slogan di dinding perusahaan. Harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, diawasi secara konsisten, dan dievaluasi secara berkala. Setiap pekerja juga harus memiliki ruang untuk melaporkan kondisi berbahaya tanpa rasa takut,” tegasnya.
Selain evaluasi K3, ia meminta hak-hak keluarga korban, termasuk hak yang timbul akibat kecelakaan kerja, dipastikan terpenuhi sesuai ketentuan. Proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum juga harus berjalan transparan dan objektif agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara jelas.
Khoir mengingatkan seluruh perusahaan di Lampung agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan serius untuk memperkuat perlindungan pekerja. Pemerintah daerah melalui perangkat terkait dan pengawas ketenagakerjaan juga didorong meningkatkan pembinaan, inspeksi, serta pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan.
“Jangan menunggu jatuh korban berikutnya untuk melakukan pembenahan. Produktivitas dan target perusahaan memang penting, tetapi tidak ada yang lebih berharga daripada keselamatan nyawa manusia. Pekerja adalah manusia yang memiliki keluarga, harapan, dan masa depan yang harus dilindungi,” pungkasnya. (Red)








