BARITO SELATAN, Jelajah.co – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi prioritas meski daerah harus melakukan pemangkasan sejumlah anggaran akibat berkurangnya pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Ita Minarni, mengatakan penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 tidak akan mengganggu kewajiban pemerintah daerah terhadap pembayaran gaji pegawai.
“Untuk gaji pegawai negeri dan PPPK tetap kita menjaga kestabilan pegawai. Pertama, tidak akan menghentikan PPPK, gaji tetap terbayar, tunjangan, operasional kantor dan penerangan jalan umum,” kata Ita usai mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Barito Selatan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ita, Pemkab Barsel harus melakukan pergeseran sekaligus pemangkasan sejumlah pos anggaran menyusul perubahan transfer pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.
Salah satu yang mengalami penyesuaian adalah Dana Desa, yang menurut Ita berubah dari sekitar Rp59 miliar menjadi Rp25 miliar.
“Di perubahan ini kita ada pergeseran dana anggaran dan memangkas dari anggaran yang ada,” ujarnya.
Ita mengatakan berkurangnya sumber pendapatan membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja dalam APBD Perubahan.
“Karena sumber pendapatan kita untuk kabupaten berkurang, jelas kita tidak bisa memberikan tambahan karena anggaran kita berkurang. Otomatis kita juga mengurangi anggaran,” katanya.
Anggaran PUPR Turun Jadi Rp94 Miliar
Penyesuaian cukup besar salah satunya terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan.
Ita menyebut anggaran PUPR yang sebelumnya sekitar Rp274 miliar menjadi sekitar Rp94 miliar setelah dilakukan penyesuaian.
“Seperti Dinas PUPR kabupaten, dari anggaran Rp274 miliar menjadi tersisa Rp94 miliar. Itu termasuk gaji, operasional dan lain-lain,” jelasnya.
Meski ruang fiskal menyempit, Pemkab Barsel memastikan sejumlah kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik tetap dipertahankan, termasuk gaji dan tunjangan pegawai, operasional perkantoran serta penerangan jalan umum.
Pembangunan fisik juga tetap dilaksanakan dengan mengutamakan kegiatan yang dinilai mendesak dan menjadi prioritas.
Ita mencontohkan penanganan akses jalan yang terputus maupun ruas yang dibutuhkan masyarakat, termasuk jalan menuju Desa Malungai dan Desa Talio.
“Untuk kegiatan fisik tetap kita kerjakan, seperti pekerjaan prioritas pembangunan jalan yang putus. Jalan arah Desa Malungai tetap kita akseskan, jalan ke Desa Talio masih kita prioritaskan,” ujarnya.
Rapat pembahasan KUA-PPAS dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan Muhammad Farid Yusran bersama Wakil Ketua I Ideham, Wakil Ketua II Rusinah dan anggota DPRD Barito Selatan.
Pj Sekda Ita Minarni turut didampingi Kepala BPKAD Ali Sadikin, Kepala Bapenda Selviriyatmi dan Kepala Bappeda Jaya Wardana. (Abeh)








