MURUNG RAYA, Jelajah.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya meminta PT Arthasia Cipta Pratama (ACP) memperketat pengendalian debu dan meningkatkan pengelolaan lingkungan di wilayah operasional perusahaan di Desa Batu Putih.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Bupati Murung Raya Heriyus dan dihadiri Ketua DPRD Murung Raya H. Rumiadi, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Herman Kondo Siriwa, perwakilan Polres Murung Raya, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas operasional PT ACP dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pengendalian debu, keselamatan lalu lintas, pengelolaan stockpile atau tumpukan material, serta penggunaan akses jalan operasional perusahaan.
Pemkab Murung Raya menilai kegiatan perusahaan yang memberikan manfaat ekonomi bagi daerah tetap harus diimbangi dengan pengelolaan lingkungan dan perhatian terhadap keselamatan masyarakat.
Karena itu, PT ACP diminta meningkatkan langkah pengendalian debu, terutama pada jalur yang digunakan kendaraan operasional. Salah satu upaya yang ditekankan adalah meningkatkan intensitas penyiraman dan perawatan jalan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi debu yang muncul akibat aktivitas kendaraan dan operasional perusahaan sehingga tidak mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar wilayah kegiatan.
Selain persoalan debu, aspek keselamatan lalu lintas, pengelolaan stockpile, serta penggunaan jalan operasional juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.
Pemkab Murung Raya menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, aparat terkait, dan masyarakat agar aktivitas operasional dapat berjalan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta pengelolaan lingkungan. (SatyaR)








