Bandar Lampung, Jelajah.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengukuhkan 1.116 pelajar kelas 7 SMP sebagai Satuan Tugas (Satgas) Remaja Antinarkoba, Antikekerasan, dan Antijudi Online (Retina) Angkatan 2, Rabu (21/5/2025) di GSG Karya Bakti Herman HN Pramuka.
Pengukuhan yang diwakili oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hj. Eka Afriana, ini diharapkan membentuk pelopor dan agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing.
“Hasil pendidikan dan pelatihan yang berlangsung di Bumi Perkemahan Kepayang Kemiling pada 19-21 Mei lalu memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba, kekerasan, dan judi online,” ujar Eka.
Kerja sama antara Pemkot dan Polresta Bandar Lampung ini bertujuan mencegah perdagangan dan penyalahgunaan narkoba, kekerasan, serta judi online di kalangan remaja.
“Pembentukan Satgas Retina ini merupakan langkah penting untuk menekan persoalan tersebut sejak dini,” tambah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung ini.
Eka juga mengajak semua pihak menjauhi narkoba, kekerasan, dan judi online demi generasi yang sehat, kuat, dan cerdas.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengapresiasi langkah Pemkot tersebut dan menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan oleh aparat saja.
“Kami tidak ingin menindak pelajar nakal, tapi membina pelajar luar biasa melalui Satgas Retina,” kata Kapolresta.
Ia berharap para siswa yang dikukuhkan menjadi pelopor dan pemimpin di lingkungannya, menyebarkan semangat anti narkoba, kekerasan, dan judi online dengan cara yang mudah diterima oleh generasi Z.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah, perwakilan Kodim 0410 KBL, jajaran Polresta, kepala bidang pendidikan, guru pendamping, serta kepala SMP negeri dan swasta se-Bandar Lampung. (Red)







