Bandarlampung, Jelajah.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sebut akan mendalami temuan dugaan aktivitas ilegal di perbukitan Bandarlampung yang diduga menjadi penyebab bencana banjir bandang terburuk di Kota Tapis Berseri, Selasa (21/01/2025).
Kabag Humas Pemkot Bandarlampung, Ali Rozi, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mendengar temuan hasil inspeksi DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung.
Diketahui bahwa inspeksi tersebut menemukan tambang yang diduga beroperasi tanpa izin di area perbukitan sekitar Bandarlampung. Aktivitas tambang ini disinyalir menjadi penyebab serius banjir karena limbah dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan menghambat aliran air.
Selain itu, penyumbatan saluran air di sekitar perusahaan besar seperti PT Semen Baturaja, PT LDC, dan PT Bumi Waras juga berkontribusi pada meluapnya air ke pemukiman warga.
Menurut Ali, Pemkot Bandarlampung kini tengah disibukan dengan penanganan pasca banjir yang berdampak pada ribuan warga Kota Tapis Berseri.
“Sekarang kita fokus turun ke masyarakat bersama tim guna membantu warga yang terdampak seperti membersihkan lumpur dan puing-puing. Kita bagikan nasi bungkus dan fokus pada kondisi kesehatan masyarakat, sebab mulai ada penyakit gatal akibat banjir,” kata Ali.
Menurut dia, pihak pemkot telah melakukan pembicaraan atas bencana banjir ini. Bahkan pemkot akan melakukan investigasi untuk menyelidiki sumber banjir yang disebut berasal dari aktivitas pabrik Semen Baturaja.
“Katanya sumber berasal dari aktivitas Semen Baturaja, kita akan selidiki lebih dalam. Yang jelas pasca keadaan berangsur pulih kita akan lakukan pembenahan infrastruktur dan melakukan normalisasi pada sungai dan talut,” terangnya.
Terpisah, Plh Kepala DLH Kota Bandarlampung, Veni Devialesti, membenarkan temuan tersebut dan mengaku telah menurunkan tim ke lokasi.
“Tim kita sudah turun bersama DPRD dan DLH Provinsi. Saya sedang menunggu laporannya,” terang Veni.
Ia mengaku akan memanggil pihak perusahaan terkait guna mengetahui seluk beluk masalah.
“Ya kita akan panggil. Namun apabila izin tambang memang bukan kita yang mengeluarkan, melainkan pemprov. Tapi kita akan lihat nanti laporannya seperti apa,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, 11.223 warga menjadi korban dan 14.160 rumah terdampak banjir bandang yang dinilai paling parah dalam sejarah Bandarlampung tersebut.
Tercatat 2 nyawa warga melayang pada bencana banjir bandang yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 kemarin. Dari total 20 kecamatan, 79 Kelurahan di 16 kecamatan se-Kota Bandarlampung terdampak bencana ini.(Agis)







