BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat capaian membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan data Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) yang dirilis melalui platform Jaga.id pada 4 November 2025 pukul 21.00 WIB, Lampung menempati peringkat ke-6 nasional dengan nilai 80 poin, tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah se-Lampung.
Data tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Lampung, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI, Pimpinan KPK, Gubernur Lampung, Wakil Gubernur, para Bupati/Wali Kota se-Lampung, Kapolda, Kajati, Sekda Provinsi, Ketua DPRD Lampung, serta unsur Forkopimda dan jajaran OPD Pemprov Lampung.

Dalam laporan MCSP sementara tersebut, rata-rata nilai capaian Pemda se-Lampung tercatat sebesar 52 poin, sedangkan rata-rata nasional berada di angka 40 poin. Artinya, capaian Pemprov Lampung berada 40 persen di atas rerata nasional, menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Selain Pemprov Lampung, sejumlah daerah lain juga mencatat hasil positif. Kabupaten Lampung Utara memperoleh 67 poin, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing dengan 60 poin, serta Kota Metro dengan 58 poin.
Sementara itu, nilai terendah dicatat oleh Kabupaten Tanggamus dengan 35 poin.
KPK melalui Ketua dan Pimpinan yang hadir memberikan apresiasi terhadap capaian Provinsi Lampung. Nilai tersebut menjadi indikator penting dari efektivitas pelaksanaan program pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan sistem pengawasan nasional.
Pemerintah Provinsi Lampung menyambut hasil ini dengan optimisme. Capaian tersebut dianggap sebagai bukti komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, memperkuat transparansi publik, dan menjaga integritas birokrasi di seluruh jajaran perangkat daerah.
Sumber data: Jaga.id per 4 November 2025 pukul 21.00 WIB
Penulis: (Red)







