• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 22 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

HIPMI Lamtim Akan Ungkap Modus Operandi Tender Pengadaan Barang/Jasa di Lampung Timur

Redaksi by Redaksi
5 November 2025
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Timur, Jelajah.co — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Timur dalam waktu dekat akan menggelar konferensi pers untuk memaparkan informasi dan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan tender pengadaan barang/jasa di daerah tersebut.

Sekretaris HIPMI Lampung Timur, Yuki Akbar, menyampaikan bahwa konferensi pers akan dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, pukul 13.00 WIB di Rumah Makan Pindang Mandiri, Sukadana Ilir. Acara itu akan dihadiri oleh Ketua Umum HIPMI Lampung Timur, Aditya, yang akan menjabarkan secara rinci modus operandi dalam proses tender pengadaan barang/jasa.

“Kami berkewajiban untuk menyampaikan kepada publik mengenai persoalan yang terjadi saat ini. Tujuannya agar masyarakat Lampung Timur mengetahui dan memahami bahwa telah terjadi upaya persekongkolan dalam pelaksanaan tender pengadaan barang/jasa,” ujar Yuki, Rabu (05/11/2025).

BACA JUGA

Oplus_16908288

Sidak DLH Lamsel Belum Berbuah Solusi, Asap dan Bau Menyengat Masih Dirasakan di Hajimena Garden

22 Agustus 2026

Dari Lampung ke KPK, GASAK Desak Usut Anggaran Sekretariat DPRD Pesisir Barat

20 Agustus 2026

Sebelumnya, HIPMI Lampung Timur telah mengungkap dugaan adanya monopoli proyek perencanaan, pengawasan, hingga konstruksi oleh sejumlah perusahaan dari luar daerah pada tahun anggaran 2025. Yuki menyebut, terdapat 45 paket pekerjaan yang diduga dimonopoli oleh sembilan perusahaan, di antaranya berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Banten, hingga Lombok.

“Kami perlu mempertanyakan mengapa perusahaan-perusahaan tersebut bisa masuk ke Lampung Timur dan ditetapkan sampai berkontrak? Kalau ini terjadi secara natural, tentu tidak hanya terjadi di sini. Ini menunjukkan adanya upaya pengondisian dan eksodus perusahaan luar untuk menguasai tender di Lampung Timur,” tegasnya.

HIPMI menilai praktik tersebut merugikan pengusaha lokal karena bertentangan dengan tujuan pengadaan barang/jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden, yakni pemberdayaan usaha lokal. “Meskipun belum masuk ranah kerugian negara, dari sisi sosial, pengusaha lokal jelas dirugikan. Tujuan pengadaan barang/jasa salah satunya adalah pemberdayaan usaha lokal, bukan justru menyingkirkan mereka,” tambah Yuki.

Di sisi lain, salah satu rekanan, Hendra Apriyanes, menyoroti dugaan adanya keterlibatan aktor swasta dalam mengatur jalannya proses pengadaan barang/jasa di Lampung Timur. Ia menilai, proses tender kali ini berlangsung tidak profesional dan cenderung merugikan pihak lokal.

“Tender Lamtim kali ini terlalu ugal-ugalan. Publik wajar menilai adanya peran aktor swasta yang mengatur terlalu dalam ke pihak OPD. Pertama, terbukti tidak mengutamakan pengusaha lokal. Kedua, keprofesionalan pokja patut dipertanyakan karena terjadi sanggah banding yang akhirnya diterima sehingga tender terhambat,” ujarnya.

Anes juga mengingatkan kepada penyelenggara tender agar bekerja profesional dan tidak sekadar menjalankan kebijakan atasan tanpa pertimbangan hukum. “Kami menyarankan pihak rekanan yang berpolemik untuk menempuh jalur PTUN agar keputusan bisa adil dan bebas dari kepentingan. Kepada pihak pokja dan dinas terkait, jangan membabi buta mengamankan kebijakan yang tidak tertulis, karena biasanya ujungnya dijadikan tumbal,” katanya.

Selain itu, HIPMI Lampung Timur juga berencana menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi pada Januari 2026 dengan melibatkan Kementerian Hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan. Kegiatan ini akan diikuti seluruh anggota HIPMI Lamtim dan mengundang unsur pemerintahan daerah.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham, KPK, dan Kejaksaan, dan mendapat respons positif. Sosialisasi antikorupsi ini akan kami laksanakan awal tahun depan,” tutup Anes. (Red)

Previous Post

Pemprov Lampung Raih Nilai MCSP Tertinggi se-Lampung, Masuk 10 Besar Nasional

Next Post

Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar Konferensi Internasional Perdana

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.