Jelajah.co, Bandarlampung – Mutasi atau rolling jabatan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Lampung selama masa politik menuai sorotan tajam. Ketua Umum DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menilai langkah tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan dan memicu kecurigaan di kalangan masyarakat.
Indra menyatakan bahwa mutasi jabatan pada masa politik yang sensitif sangat rentan disalahartikan sebagai upaya untuk mengamankan kepentingan tertentu. “Tindakan ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas birokrasi, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. “Mutasi jabatan yang dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas dapat menghambat jalannya pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya.
Mutasi Serampangan Dikhawatirkan Ganggu Pelayanan Publik
Serangkaian mutasi yang dilakukan oleh Pj Gubernur Lampung akhir-akhir ini juga dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Para pegawai yang baru dilantik memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru. Hal ini bisa menghambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja yang sudah direncanakan.
Pj Gubernur Lampung yang memiliki masa jabatan singkat dinilai tidak memiliki urgensi untuk melakukan mutasi jabatan. Justru, tindakan tersebut berisiko merusak tatanan birokrasi yang sudah terbentuk.
DPP AKAR Lampung Tuntut Transparansi dan Netralitas
DPP AKAR Lampung mendesak adanya transparansi terkait alasan di balik mutasi jabatan tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan rinci mengenai pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. “Hak masyarakat untuk mengetahui alasan di balik kebijakan publik adalah hal yang sangat penting. Transparansi dapat mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif dan kolusi,” ujar Indra Musta’in.
Indra juga berharap agar Pj Gubernur Lampung lebih fokus pada kerja nyata yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Lampung. “Jangan hanya sibuk mengurusi internal birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.
DPP AKAR Lampung Desak Pj Gubernur Hentikan Mutasi Jabatan
DPP AKAR Lampung juga mendesak Pj Gubernur untuk menghentikan rolling jabatan sebelum proses Pilkada selesai. Mereka mengingatkan agar tidak ada konflik kepentingan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. (*)