BARITO TIMUR, Jelajah.co — Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika berupa 540,93 gram sabu dan 30 butir pil ekstasi hasil pengungkapan dua perkara oleh Satuan Reserse Narkoba pada akhir September 2026.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., di Mapolres Barito Timur, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lima orang tersangka, serta insan pers.
Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara narkotika yang berhasil diungkap jajarannya.
Dalam perkara pertama, polisi memusnahkan lima paket sabu dengan berat bersih 489,51 gram serta 30 butir pil ekstasi. Sementara dalam perkara kedua, sabu yang dimusnahkan memiliki berat bersih 51,42 gram.
Dengan demikian, total sabu yang dimusnahkan mencapai 540,93 gram, ditambah 30 butir ekstasi.
Menurut Iqbal, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 11.318 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Estimasi itu menggunakan asumsi satu gram narkotika dikonsumsi oleh 20 orang.
Ia juga menyebut nilai barang bukti narkotika yang disita dan dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1.011.852.000, dengan asumsi harga jual rata-rata Rp1,8 juta per gram sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit mobil, dua sepeda motor, lima telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp3.201.000.
Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menguji keaslian barang bukti. Proses tersebut disaksikan lima orang tersangka, unsur Forkopimda, dan insan pers untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan sesuai dengan hasil pengungkapan perkara.
Dalam kesempatan itu, Iqbal mengajak masyarakat Barito Timur berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
“Kepada warga masyarakat Barito Timur, mari ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika. Jika ada yang mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, agar segera melaporkannya,” ujar Iqbal.
Polres Barito Timur berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mengungkap peredaran narkotika sekaligus menekan ancaman penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. (Ditawati)








