GAYO LUES, Jelajah.co — Tim gabungan Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 53 ribu batang tanaman ganja dari sejumlah titik ladang di kawasan pegunungan Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K.
Tim mulai bergerak dari Desa Ekan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kapolres turut didampingi Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kasatreskrim IPTU Hery Haryanto, S.H., Kasi Propam IPDA Afifuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM IPDA Muhammad Rizal, S.H., sejumlah personel serta enam warga Desa Ekan.
Untuk mencapai lokasi, tim harus berjalan kaki menembus kawasan pegunungan selama sekitar 10 jam. Mereka tiba sekitar pukul 21.30 WIB dan melanjutkan penyisiran pada hari berikutnya.
Dalam penyisiran hari kedua dan ketiga, petugas menemukan sejumlah titik ladang ganja yang telah dipetakan sebelumnya. Tanaman ganja kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar.
Total luas ladang yang ditemukan mencapai sekitar 26,5 hektare, dengan jumlah tanaman diperkirakan mencapai 53 ribu batang.
Tak hanya tanaman ganja, petugas juga menemukan ganja kering yang diduga siap diedarkan. Ganja tersebut ditemukan di beberapa lokasi dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram, 100 kilogram, dan 30 kilogram.
“Total ganja kering yang ditemukan mencapai sekitar 180 kilogram,” kata Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri.
Petugas juga menemukan sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat, berikut peralatan serta bahan makanan.
Di lokasi, polisi turut menemukan tiga unit alat pres ganja yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
10 Batang Diamankan sebagai Barang Bukti
Dari puluhan ribu tanaman yang ditemukan, sebanyak 10 batang ganja diamankan ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti.
Sementara tanaman lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Seluruh rangkaian penyisiran dan pemusnahan berlangsung selama empat hari dan berakhir dengan aman dan lancar.
Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk menyasar kawasan pegunungan yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja.
Ia juga meminta dukungan masyarakat karena informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian menemukan lokasi penanaman maupun peredaran narkotika.
Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penanaman dan peredaran ganja serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. (Mtis)








