• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 27 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Aceh

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja dari Ladang Seluas 26,5 Hektare

Redaksi by Redaksi
27 September 2026
in Aceh
A A
Share on FacebookShare on Twitter

GAYO LUES, Jelajah.co — Tim gabungan Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 53 ribu batang tanaman ganja dari sejumlah titik ladang di kawasan pegunungan Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K.

Tim mulai bergerak dari Desa Ekan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kapolres turut didampingi Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kasatreskrim IPTU Hery Haryanto, S.H., Kasi Propam IPDA Afifuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM IPDA Muhammad Rizal, S.H., sejumlah personel serta enam warga Desa Ekan.

BACA JUGA

FPRMI Aceh Desak BNN-Polri Usut Dugaan Narkoba di Lingkungan DPR dan Pemprov Aceh

23 September 2026

Polres Aceh Besar Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Perbukitan Seulimeum

17 September 2026

Untuk mencapai lokasi, tim harus berjalan kaki menembus kawasan pegunungan selama sekitar 10 jam. Mereka tiba sekitar pukul 21.30 WIB dan melanjutkan penyisiran pada hari berikutnya.

Dalam penyisiran hari kedua dan ketiga, petugas menemukan sejumlah titik ladang ganja yang telah dipetakan sebelumnya. Tanaman ganja kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar.

Total luas ladang yang ditemukan mencapai sekitar 26,5 hektare, dengan jumlah tanaman diperkirakan mencapai 53 ribu batang.

Tak hanya tanaman ganja, petugas juga menemukan ganja kering yang diduga siap diedarkan. Ganja tersebut ditemukan di beberapa lokasi dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram, 100 kilogram, dan 30 kilogram.

“Total ganja kering yang ditemukan mencapai sekitar 180 kilogram,” kata Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri.

Petugas juga menemukan sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat, berikut peralatan serta bahan makanan.

Di lokasi, polisi turut menemukan tiga unit alat pres ganja yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

10 Batang Diamankan sebagai Barang Bukti

Dari puluhan ribu tanaman yang ditemukan, sebanyak 10 batang ganja diamankan ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti.

Sementara tanaman lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Seluruh rangkaian penyisiran dan pemusnahan berlangsung selama empat hari dan berakhir dengan aman dan lancar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk menyasar kawasan pegunungan yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja.

Ia juga meminta dukungan masyarakat karena informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian menemukan lokasi penanaman maupun peredaran narkotika.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penanaman dan peredaran ganja serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. (Mtis)

Previous Post

GMBI Lampung Kawal Kasus Masjid Agung Mesuji Rp75 Miliar, Siap Surati Kejati hingga Kejagung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.