ACEH BESAR, Jelajah.co — Polres Aceh Besar memusnahkan sekitar 3.500 batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan perbukitan Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/9/2026).
Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2026 dan dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra, S.Sos., M.H.
Turut terlibat Kasat Resnarkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si., Kasat Samapta AKP Hilmi, S.H., Kapolsek Seulimeum Fadhlullilah, S.T., M.Sos., serta puluhan personel gabungan Polres Aceh Besar.
Sebelum menuju lokasi, sebanyak 52 personel mengikuti apel persiapan di Polsek Seulimeum.
Petugas kemudian bergerak menuju kawasan perbukitan dan hutan Desa Pulo dengan jarak tempuh sekitar lima kilometer dari titik awal pemberangkatan.
Di lokasi, polisi menemukan tanaman ganja pada lahan seluas kurang lebih satu hektare. Jarak tanam disebut sekitar 0,5 meter dengan tinggi tanaman berkisar satu hingga dua meter.
Personel kemudian melakukan pengamanan, pencabutan, dan pemusnahan tanaman ganja di lokasi.
Sebagian tanaman turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Ferdian Chandra mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus mengantisipasi budidaya tanaman terlarang di wilayah hukum Polres Aceh Besar.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya memusnahkan tanaman ganja, tetapi juga akan dilakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut,” kata Ferdian.
Menurutnya, kawasan perbukitan dan hutan yang sulit dijangkau berpotensi dimanfaatkan untuk menanam ganja secara tersembunyi.
Polres Aceh Besar, lanjut Ferdian, akan meningkatkan pemantauan dan deteksi dini pada kawasan yang dinilai rawan dijadikan lokasi budidaya tanaman narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penanaman maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang menanam maupun bertanggung jawab atas keberadaan ladang ganja tersebut. (Mti)








