JAKARTA, Jelajah.co — Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah merumuskan model pendidikan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, terutama remaja dan anak muda, agar tidak hanya pulih dari ketergantungan tetapi juga dapat kembali produktif.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah akan merumuskan konsep rehabilitasi dengan memanfaatkan praktik baik yang telah dikembangkan perguruan tinggi, termasuk dukungan teknologi.
“Bapak Presiden mengarahkan bagaimana model kurikulum, pendidikan yang ada sehingga itu akhirnya bisa betul-betul merubah,” ujar Brian seusai rapat.
Menurut Brian, sejumlah perguruan tinggi telah memiliki pengalaman dalam rehabilitasi dengan dukungan penelitian dan teknologi. Masukan juga diberikan dokter dari RSCM serta peneliti Universitas Indonesia.
Pemerintah akan menggabungkan berbagai praktik tersebut untuk merumuskan model rehabilitasi yang dapat membantu pengguna narkoba, khususnya anak muda, pulih dan kembali menjalani kehidupan produktif.
“Jadi tidak hanya sembuh tetapi juga kemudian produktif,” kata Brian.
Konsep tersebut akan melibatkan perguruan tinggi, terutama fakultas kedokteran dan psikologi yang telah memiliki pengalaman dalam penanganan pengguna atau pecandu narkoba. Pemerintah juga akan mempelajari praktik rehabilitasi di sejumlah negara yang memanfaatkan kemajuan teknologi.
Selain itu, pemerintah menyiapkan penguatan pusat-pusat rehabilitasi serta kajian metode rehabilitasi. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga diarahkan berkontribusi dalam pengembangan metode dan teknologi deteksi narkoba yang lebih terjangkau.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merumuskan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan. Kebijakan itu antara lain berkaitan dengan kondisi lapas yang mengalami kelebihan penghuni.
Pemerintah selanjutnya akan menggabungkan masukan dari kementerian, lembaga, perguruan tinggi, peneliti dan tenaga medis sebagai bahan penyusunan konsep pendidikan serta rehabilitasi pengguna narkoba. (Red)








