Pringsewu, Jelajah.co – Sejumlah proyek strategis di Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2023–2024 disorot Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung. Pekerjaan yang dikelola Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan setempat diduga sarat penyimpangan, mulai dari penggunaan material di bawah standar, mark-up anggaran, hingga indikasi proyek fiktif.
Ketua ALAK Lampung, Nopianto, mengatakan praktik tersebut telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. “Ini jelas merugikan rakyat. Anggaran besar digelontorkan, tapi kualitas jalan jauh dari kata layak,” ujarnya, Senin (2/9/2025).
Dalam catatan ALAK, proyek jalan rekonstruksi Wonodadi–Mataram, Mataram–Srikaton, hingga long segment Banyumas–Banyuwangi ditemukan bermasalah. Hasil pengamatan lapangan memperlihatkan ketebalan aspal tidak konsisten, kepadatan di bawah 80 persen, serta retakan dini kurang dari enam bulan setelah pekerjaan selesai.
Selain jalan, proyek jembatan, drainase, dan peningkatan jalan lingkungan juga bermasalah. Kontrak dengan nilai miliaran rupiah diduga dimark-up, sementara pekerjaan tidak tuntas sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sektor pendidikan turut disorot. Pembangunan gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, serta pengadaan mebel dan komputer dinilai bermasalah dengan indikasi mark-up dan persekongkolan antara pejabat dinas dan kontraktor. Alokasi dana BOS SD dan SMP sebesar Rp47 miliar juga diduga rawan penyalahgunaan.
“Mulai dari tender yang tidak transparan, pemilihan rekanan yang diduga dikondisikan, hingga lemahnya pengawasan, semuanya berkelindan. Akibatnya, uang rakyat bocor,” kata Nopianto.
ALAK mendesak Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan audit investigatif, memanggil pejabat dinas, hingga kontraktor pelaksana. “Kami akan resmi melaporkan temuan ini pada Selasa, 9 September 2025. Selain pelaporan administrasi, aksi moral juga akan digelar untuk mengawal penegakan hukum,” tegasnya.
Bupati Pringsewu juga diminta memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurut ALAK, lemahnya manajerial membuat pejabat teknis bekerja tanpa akuntabilitas.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum membongkar dugaan praktik korupsi yang membelit proyek daerah tersebut. (Red)