BARITO SELATAN, Jelajah.co — DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tunggakan gaji karyawan PT Kencana Sinergi Jaya dan PT Prager Kencana Servis. Namun, RDP ketiga yang digelar Jumat (6/11/2026) itu belum juga menghasilkan kepastian kapan hak para pekerja akan dibayarkan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel dipimpin Ketua Komisi I, H. Irawansyah, SH., MM., didampingi anggota Komisi III H. Raden Sudarto dan Arbanu.
Turut hadir Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Barsel, perwakilan karyawan, serta pihak manajemen perusahaan yang diwakili Tohap Simanjuntak.
Dalam RDP ketiga tersebut, DPRD kembali menegaskan agar perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para pekerja. Persoalan tunggakan gaji ini sebelumnya telah dibahas dalam dua kali RDP, namun belum menghasilkan penyelesaian konkret.
Hasil pertemuan tetap mengacu pada surat pernyataan hasil RDP tanggal 5 Agustus 2026. Salah satu poin penting yang kembali ditegaskan adalah agar aset perusahaan di Site Patas tidak dipindahkan sebelum persoalan tunggakan gaji karyawan diselesaikan.
Sementara itu, terkait mekanisme penyelesaian sengketa, DPRD menyerahkan kepada kedua belah pihak, yakni perusahaan dan perwakilan karyawan, untuk mengikuti proses yang saat ini tengah berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Dengan belum adanya kepastian pembayaran dalam RDP ketiga, para karyawan masih harus menunggu proses penyelesaian lebih lanjut.
Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Irawansyah, menegaskan pihaknya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian melalui tiga kali RDP. Namun hingga pertemuan terakhir, pihak perusahaan belum memberikan kepastian penyelesaian maupun jadwal pembayaran tunggakan gaji.
“Pada prinsipnya, kami di DPRD ingin persoalan ini segera diselesaikan. Gaji merupakan hak karyawan yang wajib dipenuhi perusahaan. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kepastian, sementara pekerja sangat membutuhkan haknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegas Irawansyah.
Ia berharap proses yang sedang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian hukum dan menghasilkan penyelesaian yang adil, terutama bagi para karyawan yang masih memperjuangkan hak mereka. (Abeh)








