DEPOK, Jelajah.co — Rumah Sakit Bhayangkara Brimob menjadi rumah sakit pertama di Kota Depok yang mengimplementasikan integrasi data untuk penerbitan Akta Kelahiran Digital melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), SATUSEHAT Kementerian Kesehatan, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri.
Implementasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Studi Piloting Akta Kelahiran Digital di RS Bhayangkara Brimob, Kota Depok, Rabu (16/9/2026).
Integrasi ini dirancang untuk menghubungkan data kelahiran bayi dari rumah sakit dengan sistem administrasi kependudukan.
Kabid Kesjas Korbrimob Kombes Pol dr. Bambang Wiji Asmoro, M.Han., mengatakan integrasi SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK memungkinkan proses penerbitan dokumen kependudukan dilakukan lebih cepat.
“Melalui integrasi SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK, RS Bhayangkara Brimob telah mengembangkan layanan yang memungkinkan data kelahiran bayi diproses secara terintegrasi. Dengan inovasi ini, kurang dari 24 jam setelah kelahiran, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak dapat diterbitkan,” kata Bambang.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut melibatkan kolaborasi personel RS Bhayangkara Brimob dan tim teknologi informasi yang mengembangkan integrasi data.
Dalam kegiatan itu, Kasubbag Binfung RS Bhayangkara Brimob Iptu Sujarwo Tribuwono memaparkan alur proses pencatatan data kelahiran mulai dari SIMRS hingga diteruskan ke sistem administrasi kependudukan.
Peserta juga menyaksikan demonstrasi penerbitan Akta Kelahiran Digital secara real time, mulai dari pencatatan data kelahiran di rumah sakit hingga penerbitan dokumen bagi bayi baru lahir.
Kegiatan diikuti perwakilan Disdukcapil Kota Depok, Dinas Kesehatan Kota Depok, RS Bhayangkara Brimob, RSUD KiSA, RSUD ASA, RS Mitra Keluarga, RS Hermina, dan RS Primaya Depok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok Mary Liziawati mengapresiasi RS Bhayangkara Brimob sebagai rumah sakit pertama di Kota Depok yang menjalankan piloting integrasi penerbitan Akta Kelahiran Digital melalui SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK.
“Kami mengucapkan selamat kepada RS Bhayangkara Brimob atas keberhasilan pelaksanaan piloting ini. Semoga lima rumah sakit lainnya dapat segera menyusul, sehingga pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir dapat semakin cepat dan terintegrasi,” ujar Mary.
Sebagai bentuk apresiasi, Disdukcapil Kota Depok menyerahkan sertifikat kepada RS Bhayangkara Brimob sebagai rumah sakit piloting Akta Kelahiran Digital.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Perjanjian Kerja Sama pelayanan penerbitan akta kelahiran melalui aplikasi “Lawas Bucin”.








