• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 17 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

RS Bhayangkara Brimob Uji Akta Kelahiran Digital, Dokumen Bayi Bisa Terbit Kurang dari 24 Jam

Redaksi by Redaksi
16 September 2026
in Jabar
A A
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, Jelajah.co — Rumah Sakit Bhayangkara Brimob menjadi rumah sakit pertama di Kota Depok yang mengimplementasikan integrasi data untuk penerbitan Akta Kelahiran Digital melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), SATUSEHAT Kementerian Kesehatan, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri.

Implementasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Studi Piloting Akta Kelahiran Digital di RS Bhayangkara Brimob, Kota Depok, Rabu (16/9/2026).

Integrasi ini dirancang untuk menghubungkan data kelahiran bayi dari rumah sakit dengan sistem administrasi kependudukan.

BACA JUGA

Kampanye Kumpul Zebra Padati Jejalen Jaya, Usung Janji Lanjutkan Pembangunan

16 September 2026

Inspektorat Kota Bekasi Dalami Pengaduan Dugaan Akta Cerai, Dokumen Pendukung Telah Diterima Kuasa Hukum

16 September 2026

Kabid Kesjas Korbrimob Kombes Pol dr. Bambang Wiji Asmoro, M.Han., mengatakan integrasi SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK memungkinkan proses penerbitan dokumen kependudukan dilakukan lebih cepat.

“Melalui integrasi SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK, RS Bhayangkara Brimob telah mengembangkan layanan yang memungkinkan data kelahiran bayi diproses secara terintegrasi. Dengan inovasi ini, kurang dari 24 jam setelah kelahiran, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak dapat diterbitkan,” kata Bambang.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut melibatkan kolaborasi personel RS Bhayangkara Brimob dan tim teknologi informasi yang mengembangkan integrasi data.

Dalam kegiatan itu, Kasubbag Binfung RS Bhayangkara Brimob Iptu Sujarwo Tribuwono memaparkan alur proses pencatatan data kelahiran mulai dari SIMRS hingga diteruskan ke sistem administrasi kependudukan.

Peserta juga menyaksikan demonstrasi penerbitan Akta Kelahiran Digital secara real time, mulai dari pencatatan data kelahiran di rumah sakit hingga penerbitan dokumen bagi bayi baru lahir.

Kegiatan diikuti perwakilan Disdukcapil Kota Depok, Dinas Kesehatan Kota Depok, RS Bhayangkara Brimob, RSUD KiSA, RSUD ASA, RS Mitra Keluarga, RS Hermina, dan RS Primaya Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Mary Liziawati mengapresiasi RS Bhayangkara Brimob sebagai rumah sakit pertama di Kota Depok yang menjalankan piloting integrasi penerbitan Akta Kelahiran Digital melalui SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK.

“Kami mengucapkan selamat kepada RS Bhayangkara Brimob atas keberhasilan pelaksanaan piloting ini. Semoga lima rumah sakit lainnya dapat segera menyusul, sehingga pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir dapat semakin cepat dan terintegrasi,” ujar Mary.

Sebagai bentuk apresiasi, Disdukcapil Kota Depok menyerahkan sertifikat kepada RS Bhayangkara Brimob sebagai rumah sakit piloting Akta Kelahiran Digital.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Perjanjian Kerja Sama pelayanan penerbitan akta kelahiran melalui aplikasi “Lawas Bucin”.

Previous Post

Inspektorat Kota Bekasi Dalami Pengaduan Dugaan Akta Cerai, Dokumen Pendukung Telah Diterima Kuasa Hukum

Next Post

Kampanye Kumpul Zebra Padati Jejalen Jaya, Usung Janji Lanjutkan Pembangunan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.