• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 15 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

Skandal Revitalisasi Sekolah? Alambaka Ungkap Dugaan Setoran 10–15 Persen dan Pengondisian Proyek

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2026
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jelajah.co – Konsorsium Alambaka menyoroti dugaan permintaan setoran sebesar 10–15 persen kepada kepala sekolah dalam program revitalisasi sekolah. Dugaan pungutan yang disebut melibatkan pihak dinas pendidikan itu dinilai membebani sekolah dan perlu segera ditelusuri.

Dugaan tersebut disampaikan Alambaka saat menggelar demonstrasi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Selain dugaan setoran, Alambaka mempersoalkan indikasi intervensi oknum anggota DPR RI dan dinas pendidikan dalam penentuan penerima bantuan hingga pelaksanaan pekerjaan revitalisasi.

Ketua Konsorsium Alambaka, Sudirman, mengatakan pelaksanaan program diduga telah dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu, padahal pengerjaannya seharusnya melibatkan dan memberdayakan masyarakat.

BACA JUGA

GASAK Geruduk Kejagung, Enam OPD Pesisir Barat Disorot; KPK Didesak Turun Tangan

14 Oktober 2026

KPK OTT Sestama BNPB Cs, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana Diusut

14 Oktober 2026

“Seharusnya pengerjaan program revitalisasi ini memberdayakan masyarakat. Namun, kami menduga pelaksanaannya sudah dikondisikan oleh pihak dinas pendidikan dan DPR,” kata Sudirman saat ditemui di sela-sela aksi demonstrasi, Rabu (14/10/2026).

Alambaka juga mempertanyakan ketepatan sasaran program. Mereka menduga sejumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan justru tidak memperoleh anggaran, sementara sekolah yang kondisi bangunannya dinilai masih layak mendapatkan bantuan.

Dengan anggaran revitalisasi yang disebut mencapai Rp1 triliun, Alambaka mendesak Kemendikdasmen memeriksa mekanisme verifikasi penerima, pengelolaan dana oleh kepala sekolah, serta proses penentuan dan pelaksanaan pekerjaan.

Menanggapi laporan tersebut, Benny dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menyatakan laporan Alambaka akan segera diproses agar tindakan dapat diambil.

Sementara itu, Paulina, auditor investigasi Inspektorat RI, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan 12 tim ke Lampung untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum di lingkungan dinas pendidikan.

“Tim sudah turun ke Lampung untuk melakukan investigasi terhadap oknum-oknum nakal di dinas pendidikan,” kata Paulina.

Menanggapi pernyataan tersebut, Alambaka menegaskan akan menunggu laporan konkret mengenai hasil investigasi yang diklaim telah dilakukan oleh 12 tim tersebut. Bagi Alambaka, penurunan tim ke lapangan harus diikuti hasil pemeriksaan yang jelas, bukan sekadar pernyataan bahwa investigasi sedang berjalan.

Alambaka berharap Inspektorat RI membuka perkembangan penanganan laporan, termasuk temuan di lapangan, dugaan pelanggaran yang berhasil diverifikasi, serta langkah tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dugaan setoran 10–15 persen, intervensi dalam penentuan penerima bantuan, dan pengondisian pekerjaan menjadi sejumlah persoalan yang menurut Alambaka perlu diperiksa secara menyeluruh.

Hasil investigasi tersebut dinilai penting untuk memastikan program revitalisasi sekolah berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan . (Red)

Previous Post

KPK OTT Sestama BNPB Cs, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana Diusut

Next Post

Panen Raya di Aceh Barat, Pemkab Dorong Produktivitas Sawah dan Ketahanan Pangan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.