Oleh: Iwa (Jurnalis)
Kasus SMA Siger yang berani menerima siswa sebelum mengantongi izin operasional adalah potret paling terang tentang betapa simpang siurnya koordinasi dua poros pemerintahan di Lampung, Pemprov dan Pemkot Bandarlampung.
Di saat keduanya seharusnya bergerak sebagai satu tubuh, melindungi hulu hingga hilir layanan pendidikan, yang tampak justru dua institusi yang berjalan dengan ritme masing-masing. seolah tak saling melihat, apalagi mendengar.
Hasilnya fatal namun nyata, sebuah sekolah yang belum lahir secara hukum sudah diisi puluhan anak yang datang mencari masa depan.
Sementara para pemangku kewenangan yang seharusnya hadir sebagai pengawal aturan justru sibuk bertanya siapa yang seharusnya disalahkan terlebih dahulu. Untuk menyelesaikan case ini, Kadisdik Thomas tidak pantas hanya ‘mengangkat bahu dan senyum tipis-tipis’. Lakukanlah sesuatu, dan tegas memaklumatkan apa-apa yang harus dilakukan Pemkot Bandar Lampung sesuai ketentuan berlaku. Bahkan, jika perlu beri sanksi ‘tutup pintu”
Di tengah kekacauan ini, publik tentu tidak lupa bahwa Kadisdik Provinsi Lampung, Thomas Americo, bukanlah figur asing di gelanggang birokrasi Kota Bandarlampung.
Ia pernah tumbuh di sana sebagai camat, sebagai bagian dari lingkar kekuasaan wali kota terdahulu, sebelum terlempar ke Lampung Selatan ketika peta politik kota berubah wajah.
Jejak itu memberi kesan bahwa setidaknya ia memahami anatomi birokrasi kota ini luar dalam. Namun justru pada lokasi yang ia kenal paling lama, komunikasi kini membeku seperti lorong yang cahaya lampunya padam.
Di sinilah pertanyaan besar bergema. Jika jalur komunikasi historis saja tak bisa berfungsi, apakah persoalan ini masih layak disebut sekadar kelengahan teknis?
Thomas dikenal sebagai pemimpin yang bergerak cepat. Hanya beberapa hari setelah dilantik, ia mengganti 57 kepala SMA/SMK dalam rotasi kilat yang mengejutkan para guru dan pengamat pendidikan.
Langkah itu dibaca sebagian pihak sebagai upaya “memadatkan kendali” lebih dulu, merapikan barisan, mengisi pos strategis, mengatur arah komando, bahkan sebelum fondasi tata kelola benar-benar diperkuat.
Dan ketika pola mempercepat struktur terjadi lebih cepat daripada memperkuat dasar legal, risiko selalu mengintai. Celah pengawasan melebar, potensi kekeliruan melejit, dan ruang gelap untuk kepentingan non-administratif ikut tumbuh.
Dalam konteks ini, publik tentu mempertanyakan apakah percepatan struktural yang terlalu agresif dapat membuka peluang lain, yakni memadatkan pundi-pundi keuangan melalui ruang-ruang abu-abu pendidikan, relasi dengan yayasan, peluang proyek, atau celah pendirian sekolah baru yang berjalan lebih cepat dari regulasinya.
Bukan tuduhan, tetapi kegelisahan yang wajar ketika tata kelola tampak bergerak tanpa pagar yang kokoh.
Sementara itu, Pemprov berkilah bahwa yayasan SMA Siger harus bertanggung jawab, dan pemerintah kota menjawab seolah bukan urusannya. Yang tampak di mata publik jauh lebih telanjang, yaitu tidak ada satu pun tangan yang benar-benar menggenggam kemudi.
Semua berbicara tentang prosedur, tetapi tak seorang pun berdiri memastikan prosedur itu ditegakkan.
Dan sementara nalar para pejabat saling dilempar seperti bola panas, puluhan siswa dipaksa menumpang di sekolah lain menunggu kejelasan yang seharusnya menjadi hak paling dasar mereka, bukan hadiah dari negara.
Kasus ini jelas bukan kecelakaan birokrasi. Ini adalah penyakit lama tata kelola pendidikan yang dibiarkan menetap. Provinsi dan kota bekerja dalam orbit yang terpisah, tanpa gravitasi yang menyatukan. Seperti dua saklar yang tidak pernah terhubung ke lampu yang sama, keduanya menekan tombol masing-masing tanpa pernah menyalakan cahaya yang diperlukan.
Dan seperti biasa, yang menanggung luka bukan para pengambil keputusan, melainkan anak-anak yang hanya ingin belajar dengan tenang.
Pada akhirnya, ada dua kalimat yang pantas menjadi ketukan keras di depan pintu kekuasaan yang kini sibuk berkelit.
Jika izin saja tak mampu mereka jaga, bagaimana mungkin kita percaya pendidikan berada di tangan yang benar?
Dan lebih pedih lagi, ketika sekolah tanpa izin bisa berjalan mulus, bukankah yang tampak mandul justru pemerintah yang seharusnya menjaga aturan?







