Bandar Lampung, Jelajah.co — Pembangunan gedung baru SMP Negeri 44 Bandar Lampung semestinya menjadi simbol kemajuan dunia pendidikan. Namun di balik kemegahan bangunan bertingkat yang dilengkapi fasilitas modern itu, tersimpan realitas yang memprihatinkan: sekitar 80 persen guru di sekolah ini masih berstatus honorer.
Para tenaga pendidik tersebut sebagian besar telah mengabdi bertahun-tahun. Namun hingga kini, mereka belum juga mendapat kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gaji minim dan status kerja yang tidak pasti menjadi keseharian mereka, meski beban kerja tak jauh berbeda dengan guru ASN.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 44 Bandar Lampung, Karyati, membenarkan kondisi itu.
“Kami bersyukur atas pembangunan gedung baru ini, tapi jangan sampai pembangunan fisik mengabaikan kesejahteraan guru. Sekitar 80 persen tenaga pengajar di sini masih honorer,” ujarnya pada, Kamis (15/05/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah terus mendorong pemerintah agar memperhatikan nasib para guru.
“Kami berharap guru-guru honorer ini segera mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK. Mereka sudah sangat layak,” tambahnya.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan dari orang tua siswa. Mereka menilai, kualitas pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh megahnya infrastruktur, melainkan juga oleh kesejahteraan dan motivasi para pengajar.
“Gedung mewah tidak akan berarti kalau guru-gurunya tidak diberi kepastian dan penghargaan yang layak,” ujar Fajar, salah satu wali murid.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kejelasan dari pemerintah daerah mengenai kuota formasi ASN dan PPPK untuk guru honorer di SMPN 44. Para guru hanya bisa berharap agar janji-janji reformasi pendidikan benar-benar menyentuh sisi yang paling mendasar: kesejahteraan pengajar. (Sadam)








