• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 29 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalsel

Tambang Emas Diperbatasan Kalsel – Kalteng Digrebek Tim Gabungan, Kuat Dugaan Aktivitas Tersebut Ilegal

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2026
in Kalsel
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Tabalong, Jelajah.co – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rabu (12/8/2026) kembali menegaskan komitmennya dalam menekan laju deforestasi dan aktivitas ilegal di kawasan hutan melalui pengamanan hutan.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata yang diinstruksikan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan , Fathimatuzzahara, S.Hut., M.P.
Atas arahan tersebut, kegiatan pengamanan dikomandoi secara langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudiono Herlambang, S.Hut., M.M.

Pelaksanaan di lapangan melibatkan Tim Gabungan yang terdiri dari Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Polisi Kehutanan UPT KPH Tabalong, serta unsur Kepolisian dari Polres Tabalong dan Polsek setempat. Kegiatan berlangsung di wilayah Desa Dambung Raya, Dusun Misim, Kecamatan Bintang Ara.

BACA JUGA

Kejari Tamiang Layang Lelang Barang Rampasan Batu Bara, Pemenang Berasal dari Tabalong

26 Agustus 2026

Bawa Ratusan Gram Sabu Siap Edar, Pria di Tabalong Diringkus Polisi

24 Agustus 2026

Dari hasil penyusuran dan pemeriksaan lapangan, Tim Gabungan menemukan sejumlah indikasi kuat adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut. Ditemukan bekas aktivitas penambangan yang diduga menggunakan alat berat, ditandai dengan adanya lubang galian berdiameter sekitar 30 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter. Akses menuju lokasi diketahui melalui jalan eks HPH. PT. Sinar Barito yang tersambung dengan jalan hauling milik perusahaan MUTU di wilayah Kalumantan Tengah, sehingga diduga kuat pelaku penambangan berasal dari Kalimantan Tengah karena berada di wilayah perbatasan Kalimantan Selatan – Kalimantan Tengah.

Dilokasi, tim juga menemukan 11 (sebelas) pondok kerja berbahan terpal yang diduga digunakan sebagai tempat istirahat dan memasak para pekerja tambang ilegal, 1 (satu) unit kasbox yang berfungsi sebagai sarana penyaringan material untuk memisahkan emas dengan material lainnya, serta 6 (enam) unit mesin domping, 2 (dua) unit mesin genset, dan sejumlah selang penyedot yang diduga menjadi peralatan operasional kegiatan penambangan.

“Setiap temuan yang kami dapatkan di lapangan langsung kami dokumentasikan secara menyeluruh, mulai dari kondisi lubang bekas galian, sarana dan prasarana yang ditinggalkan, hingga peralatan yang digunakan. Ini penting sebagai bahan bukti sekaligus dasar untuk proses selanjutnya ” ujar Rudiono.

Sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak terjadi kembali, tim gabungan juga memasang spanduk dan pita larangan di sejumlah titik strategis disekitar lokasi.

“Pemasangan spanduk dan pita larangan ini menjadi bentuk peringatan sekaligus upaya preventif, agar kawasan ini tidak kembali dimasuki untuk kegiatan penambangan ilegal ” pungkas Rudiono.

Guna memastikan cakupan wilayah terdampak, sebagian penyusuran jalan dilakukan menggunakan kenderaan trail mengingat medan yang cukup sulit dijangkau. Meski demikian pada saat kegiatan berlangsung Rabu (12/8/2026), tim gabungan tidak menemukan pelaku maupun pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi.

Kegitan pengamanan hutan ini menjadi bukti keseriusan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dari praktik – praktik ilegal, termasuk penambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mempercepat laju deforestasi. (Mardiato)

Previous Post

Kuasa Hukum Heriyanto Abdul Majid S.H. Pertanyakan Verifikasi Akta Cerai yang Jadi Dasar Perubahan KK

Next Post

Pasca Pembakaran Fasilitas PT BSA, Wahrul Fauzi Desak ATR/BPN Evaluasi HGU

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.