TABALONG, Jelajah.co — Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara berupa batu bara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pelaksanaan lelang mengacu pada surat permohonan Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang Nomor B-1137/O.1.2.17/BPAk/06/2026 tertanggal 4 Juni 2026 dan surat penetapan Nomor JL-329/KNL.1201/2026 tertanggal 9 Juni 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Sodiq Suksmana Hadi, mengatakan pihaknya telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp666.841.000 ke kas negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Benar kami telah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp666.841.000 ke kas negara melalui BRI. Dana tersebut berasal dari hasil lelang barang rampasan negara dan penjualan langsung barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Sodiq, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, proses lelang barang rampasan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.
Barang rampasan berupa batu bara tersebut berada pada tiga titik, yakni dua lokasi di Desa Batuah dan satu lokasi di Desa Tangkum, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur.
“Ada tiga titik tumpukan batu bara, lengkap dengan titik koordinatnya,” ujarnya.
Sodiq menjelaskan proses lelang telah melalui tahapan pendaftaran dan penawaran. Dalam proses tersebut, terdapat dua pihak yang disebut mengikuti penawaran.
“Prosedur lelang telah melewati proses pendaftaran dan penawaran. Terkait ke mana barang tersebut dibawa, kami tidak mengetahui dan kami pun tidak campur tangan dalam hal itu,” jelasnya.
Berdasarkan kutipan Risalah Lelang Nomor 127/12.01/2026-01 tertanggal 25 Juni 2026, pemenang lelang tercatat berinisial Ddk dengan alamat di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kejari Tamiang Layang menyatakan hasil lelang dan penjualan langsung barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara.
(Kos/Luk/Red)








