• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 15 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Sudut Pandang

Tantiem, Tikus-Tikus BUMN, dan Teguran Emosional Presiden Prabowo

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2025
in Sudut Pandang
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Cut Habibi

Tantiem, kata yang baru saja viral setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto tiba-tiba menjadi sorotan publik. Kata ini terdengar asing di telinga banyak orang, namun ternyata menyimpan makna besar: dana fantastis yang bisa diperoleh komisaris hanya karena tantiem.

Melihat cara Presiden Prabowo mengucapkan kata itu, penuh ketegasan dan emosional, seolah-olah ia merasa tertipu oleh kecohan tantiem ini. Tatapan serius dan intonasi tegasnya memberi kesan bahwa tidak hanya publik yang harus menyadari besarnya dana yang terbuang, tapi bahkan Presiden sendiri terkaget-kaget melihat praktik ini berjalan lama di tubuh BUMN.

BACA JUGA

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

30 Agustus 2025

Di gedung-gedung megah BUMN, rapat seringkali dipenuhi simbol dan seremonial. Namun beberapa kursi komisaris tetap kosong hampir sepanjang bulan. Layaknya tikus yang mengendap-endap di gudang, mereka tetap menikmati fasilitas dan penghasilan fantastis tanpa memberikan kontribusi nyata. “Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” kata Prabowo.

Tantiem sendiri diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023. Hanya direksi dan komisaris yang menunjukkan kinerja nyata, perusahaan membukukan laba, audit berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan KPI minimal 80 persen yang layak menerima penghargaan ini. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebagian komisaris masih menikmati tantiem tinggi tanpa kontribusi yang sepadan.

Penghapusan tantiem bagi dewan komisaris diprediksi menghemat BUMN hingga Rp 8 triliun per tahun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan dana yang bisa dialihkan untuk kepentingan publik: pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan UMKM. Kebijakan ini bukan sekadar penghematan; ia adalah teguran keras terhadap kultur kerja yang malas dan menikmati fasilitas tanpa prestasi.

Dalam pidatonya, ketegasan Prabowo menghadirkan pesan moral yang jelas: tidak ada tempat bagi pejabat “manis” yang duduk dan menikmati tanpa bekerja. Kata tantiem yang diucapkan dengan nada emosional menjadi simbol dari ketidakadilan dan ketidakprofesionalan yang harus diberantas.

Langkah Presiden Prabowo adalah wake-up call bagi seluruh pejabat BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia: kontribusi nyata harus sebanding dengan penghargaan yang diterima. Bagi publik, ini adalah bukti bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi bukan jargon belaka, melainkan prinsip yang harus ditegakkan agar setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai tujuan, bukan dimakan tikus-tikus di balik gedung megah.
(Red)

Previous Post

Rama Apriditya Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT RI ke-80

Next Post

UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Suara Perlawanan Teladas: Menantang Raksasa Tebu SGC

17 Agustus 2025

Dikembalikan ke Kursi Lama: Kisah Seorang Pejabat Perikanan yang Tenang Meski Tersisih

25 Agustus 2025

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Permainan Sandiwara Sosial Media Para Pejabat Publik

23 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.