• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 9 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

TBBR Jadi Penjamin Penangguhan Dua Peladang di Barito Timur, Minta Kearifan Lokal Dihargai

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

TAMIANG LAYANG, Jelajah.co — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Barito Timur menyatakan sikap terkait penanganan hukum terhadap dua warga yang ditangkap dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas berladang.

Dua warga tersebut yakni Subarno bin Badega (alm), 59 tahun, dan Yadi bin Liken Marang (alm), 54 tahun.

Ketua DPD TBBR Barito Timur Pijun bersama Sekretaris DPD TBBR Barito Timur Hepi Yantoni hadir sebagai kuasa pendamping sekaligus menjadi salah satu pihak yang menjamin penangguhan penahanan kedua warga tersebut.

BACA JUGA

Berjibaku di Tengah Asap Tebal, Camat Dusun Selatan dan Kanit Intelkam Padamkan Karhutla Madara

8 Oktober 2026

DPMPTSP Barsel Sosialisasikan OSS RBA kepada 36 Pelaku Usaha Hotel dan Restoran

8 Oktober 2026

Dengan adanya penangguhan tersebut, keduanya tidak menjalani penahanan di Polres Barito Timur. TBBR menyatakan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga selesai.

“Kami dari Ormas TBBR DPD Kabupaten Barito Timur sebagai kuasa pendamping dan penjamin penangguhan penahanan berharap proses hukum terhadap Pak Subarno bin Badega dan Pak Yadi bin Liken Marang tidak dilanjutkan atau dihentikan dan bisa bebas tanpa syarat,” tegas Pijun, Kamis (8/10/2026).

Menurut Pijun, pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan aktivitas berladang serta untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil.

TBBR juga meminta aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat adat dan peladang tradisional.

Hepi Yantoni mengatakan komunikasi dengan pemerintah desa dan lembaga adat setempat penting dilakukan agar penegakan hukum tetap mempertimbangkan kondisi sosial serta kearifan lokal yang berlaku di masyarakat.

“Hargai kearifan lokal yang ada di Kalimantan selama tidak bertentangan. Kami berharap kasus penangkapan dua masyarakat berladang ini menjadi pembelajaran yang terakhir di Bartim dan tidak ada lagi terjadi di kabupaten lain di Kalimantan Tengah,” ujar Hepi.

TBBR Soroti Penanganan Peladang

Sementara itu, Ketua Umum TBBR di Pontianak, Kalimantan Barat, James Mark, SH, turut memberikan instruksi terkait persoalan tersebut.

Ia meminta tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat yang menjalankan aktivitas berladang tradisional dan meminta masyarakat peladang tidak serta-merta dikaitkan dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Jangan ada lagi terjadi kriminalisasi kepada peladang dan jangan korbankan masyarakat peladang atas terjadinya karhutla. Dipastikan Ormas TBBR akan siap hadir membantu masyarakat bila terjadi penegakan hukum yang tidak berimbang,” kata James.

TBBR menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat serta peladang tradisional di wilayah Borneo.

Di sisi lain, proses hukum terhadap kedua warga tersebut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. TBBR menyatakan akan mengawal perkara tersebut sembari mendorong penyelesaian yang mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan kearifan lokal masyarakat setempat. (Kos/Red)

Previous Post

DPMPTSP Barsel Sosialisasikan OSS RBA kepada 36 Pelaku Usaha Hotel dan Restoran

Next Post

Berjibaku di Tengah Asap Tebal, Camat Dusun Selatan dan Kanit Intelkam Padamkan Karhutla Madara

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.