• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 16 Oktober 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Temukan SHM di Laut Lampung, Tim Investigasi Jelajah.co Soroti Praktik Penyalahgunaan Wewenang di BPN

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Temuan mengejutkan terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lautan mengemuka di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang diperoleh tim investigasi Jelajah.co, ada 20 titik dari 5 kabupaten/kota di Lampung yang tercatat memiliki SHM yang terbit di area lautan. Temuan ini didasarkan pada informasi yang diperoleh melalui Peta BHUMI, platform resmi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam temuan tersebut, tim investigasi Jelajah.co melampirkan screenshot peta yang menunjukkan bahwa beberapa sertifikat tanah yang tercatat di 5 kabupaten/kota di Lampung justru berada di wilayah laut, yang seharusnya tidak mungkin diberikan sertifikat tanah berdasarkan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA

Triga Lampung Desak KPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus CSR BI dan Suap PT SGC

15 Oktober 2025

Wujudkan Ketahanan Pangan, AHY Dorong Inpres Irigasi dan Jalan Daerah di Lampung

14 Oktober 2025

Menanggapi temuan ini, Garinca Reza Fahlevi, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Komisi I, menegaskan bahwa penerbitan SHM dan SHGB di laut sangat menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.

“Informasi mengenai keberadaan SHM dan SHGB di laut tentunya sangat menyalahi aturan yang berlaku di negara kita. Pemerintah, dalam hal ini Pemprov Lampung, harus menindaklanjuti temuan ini dan meneruskannya kepada pihak-pihak berwenang, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan. Kami di DPRD Provinsi Lampung akan segera menindaklanjuti informasi ini dengan berkoordinasi dengan ATR/BPN Kanwil Lampung untuk meminta penjelasan terkait hal ini,” ujarnya, Selasa (18/02/2025).

Temuan ini juga memicu kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah yang bisa merugikan negara maupun masyarakat.

Kantor Pertanahan Lampung kini didesak untuk segera melakukan audit dan klarifikasi terhadap penerbitan SHM di area yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta memastikan bahwa tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.

Jelajah.co akan terus mengawal dan melaporkan perkembangan terbaru terkait temuan ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tanah di Lampung. (Red/Aby).

Previous Post

DLH Bandar Lampung Perbaiki 7 Truk Kontainer Pengangkut Sampah

Next Post

Korupsi Milyaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, FAGAS Soroti Kejari

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Pringsewu Jadi Tuan Rumah World Walking Day 2025, Target 18 Ribu Peserta

4 Oktober 2025

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025

Ketua GEPAK Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Bantah Terima Uang Damai

22 September 2025

Masyarakat Adat Teladas Desak PT SGC Realisasikan Kebun Plasma 20 Persen

30 September 2025

Korupsi Milyaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, FAGAS Soroti Kejari

19 Februari 2025

Aliansi Triga Lampung Kawal Putusan DPR, Desak Ukur Ulang HGU Sugar Group Companies

21 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.