• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 23 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Temukan SHM di Laut Lampung, Tim Investigasi Jelajah.co Soroti Praktik Penyalahgunaan Wewenang di BPN

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Temuan mengejutkan terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lautan mengemuka di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang diperoleh tim investigasi Jelajah.co, ada 20 titik dari 5 kabupaten/kota di Lampung yang tercatat memiliki SHM yang terbit di area lautan. Temuan ini didasarkan pada informasi yang diperoleh melalui Peta BHUMI, platform resmi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam temuan tersebut, tim investigasi Jelajah.co melampirkan screenshot peta yang menunjukkan bahwa beberapa sertifikat tanah yang tercatat di 5 kabupaten/kota di Lampung justru berada di wilayah laut, yang seharusnya tidak mungkin diberikan sertifikat tanah berdasarkan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA

Pelayanan Cepat IGD RS Urip Sumoharjo Dapat Apresiasi Keluarga Pasien

23 Agustus 2026

Masyarakat Adat dan Nahdliyin Lampung Gelar Doa Bersama untuk Muktamar NU ke-35

22 Agustus 2026

Menanggapi temuan ini, Garinca Reza Fahlevi, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Komisi I, menegaskan bahwa penerbitan SHM dan SHGB di laut sangat menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.

“Informasi mengenai keberadaan SHM dan SHGB di laut tentunya sangat menyalahi aturan yang berlaku di negara kita. Pemerintah, dalam hal ini Pemprov Lampung, harus menindaklanjuti temuan ini dan meneruskannya kepada pihak-pihak berwenang, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan. Kami di DPRD Provinsi Lampung akan segera menindaklanjuti informasi ini dengan berkoordinasi dengan ATR/BPN Kanwil Lampung untuk meminta penjelasan terkait hal ini,” ujarnya, Selasa (18/02/2025).

Temuan ini juga memicu kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah yang bisa merugikan negara maupun masyarakat.

Kantor Pertanahan Lampung kini didesak untuk segera melakukan audit dan klarifikasi terhadap penerbitan SHM di area yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta memastikan bahwa tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.

Jelajah.co akan terus mengawal dan melaporkan perkembangan terbaru terkait temuan ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tanah di Lampung. (Red/Aby).

Previous Post

DLH Bandar Lampung Perbaiki 7 Truk Kontainer Pengangkut Sampah

Next Post

Korupsi Milyaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, FAGAS Soroti Kejari

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.