Tulang Bawang Barat, Jelajah.co – Kinerja M. Firsada sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) sejak 2023 hingga saat ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah pegiat anti korupsi.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM Aliansi Keramat, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah yang diterima Pemkab Tubaba dari Pemprov Lampung sejak 2021 hingga 2023 belum disalurkan kepada pemerintah desa atau tiyuh.
Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, menyebut bahwa temuan tersebut telah diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tahun 2023. “Dalam rekomendasi BPK, Pj Bupati Tubaba diminta memerintahkan Sekda selaku Ketua TAPD untuk memprioritaskan penganggaran belanja transfer ke pemerintah tiyuh,” ujar Sudirman melalui siaran persnya, Jumat (24/01/25).
Namun, Sudirman menilai Firsada lebih memprioritaskan pencairan dana hibah miliaran rupiah untuk Polres, Kejari, dan rehabilitasi masjid Kejati Lampung dibandingkan memenuhi kewajiban untuk pemerintah tiyuh. “Kami prihatin dengan pengelolaan keuangan Pemkab Tubaba yang terkesan mengabaikan pembangunan di tiyuh,” katanya.
Sudirman menegaskan bahwa Firsada, sebagai penjabat bupati, mengemban amanah dari pemerintah pusat melalui Pemprov Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tubaba. “Ini bukan jabatan politik, melainkan tugas membenahi Tubaba agar lebih baik,” tegasnya.
Ia juga berharap agar Pj Gubernur Samsudin, khususnya Rahmat Mirzani Djausal (RMD), yang akan dilantik sebagai Gubernur Lampung periode 2025–2030 pada 6 Februari 2025 mendatang, dapat mengevaluasi kinerja Firsada sebagai pejabat eselon II Pemprov dan Pj Bupati Tubaba.
Publik menantikan langkah tegas dari pemimpin baru untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat. (Red)








