BANDAR LAMPUNG Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mengukuhkan 16 guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Minggu (26/7/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi UIN RIL dalam memperkuat sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kapasitas akademik dan daya saing perguruan tinggi.
Sidang Senat Terbuka dipimpin Ketua Senat UIN RIL Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag. dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Rektor UIN Jurai Siwo Metro, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, akademisi, tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan.
Prosesi pengukuhan juga disiarkan secara daring melalui kanal YouTube UIN RIL.
Sekjen Kemenag Prof. Kamaruddin Amin mengatakan guru besar merupakan representasi tertinggi otoritas keilmuan dalam bidang masing-masing.
Menurutnya, reputasi perguruan tinggi di berbagai negara maju salah satunya tercermin dari kualitas dan reputasi profesor yang dimiliki.
Karena itu, kehadiran 16 guru besar baru di UIN RIL diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas akademik, tetapi juga memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian.
“Guru besar merupakan representasi tertinggi dari otoritas keilmuan di bidangnya,” kata Kamaruddin.
Jumlah Profesor UIN RIL Capai 58 Orang
Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menyebut pengukuhan 16 guru besar sebagai momentum bersejarah bagi kampus.
Bertambahnya jumlah profesor dinilai akan memperkuat kualitas akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN RIL di tingkat nasional maupun internasional.
“Ini merupakan momentum bersejarah bagi UIN Raden Intan Lampung. Bertambahnya guru besar tentu akan semakin memperkuat kualitas dan daya saing akademik kita,” ujar Wan Jamaluddin.
Dengan dikukuhkannya 16 profesor tersebut, jumlah guru besar UIN RIL kini mencapai 58 orang. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 39 guru besar.
Meski demikian, jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan arahan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), kebutuhan ideal guru besar di UIN RIL mencapai sekitar 80 orang.
Karena itu, Rektor mendorong percepatan pengembangan karier akademik dosen agar jumlah profesor di lingkungan UIN RIL terus bertambah.
Menurutnya, pengukuhan guru besar bukanlah titik akhir perjalanan akademik. Kepakaran yang dimiliki para profesor harus mampu memberikan manfaat nyata di luar lingkungan kampus.
Para guru besar diharapkan dapat memperluas kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, masyarakat serta berbagai sektor lainnya.
“Guru besar bukan akhir dari perjalanan akademik. Kepakaran yang dimiliki harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi dan kontribusi keilmuan,” tegasnya.
16 Guru Besar yang Dikukuhkan
Berikut 16 guru besar yang dikukuhkan UIN Raden Intan Lampung:
Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd. – Guru Besar Bidang Pengembangan Kemampuan Berpikir dalam Matematika.
Prof. Dr. Zulhannan, M.A. – Guru Besar Bidang Pembelajaran Bahasa Arab.
Prof. Dr. Hj. Rini Setiawati, S.Ag., M.Sos.I. – Guru Besar Bidang Pengembangan Masyarakat Islam.
Prof. Dr. Hj. Eti Hadiati, M.Pd. – Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Islam.
Prof. Dr. Hj. Heni Noviarita, S.E., M.Si. – Guru Besar Bidang Keuangan Syariah.
Prof. Dr. Hj. Romlah, M.Pd.I. – Guru Besar Bidang Manajemen Strategik Pendidikan Islam.
Prof. Dr. Faizal, S.Ag., M.Ag. – Guru Besar Bidang Pemberdayaan Masyarakat Islam.
Prof. Dr. H. Muhammad Akmansyah, S.Ag., M.A. – Guru Besar Bidang Pendidikan Tasawuf.
Prof. Dr. Umi Hijriyah, S.Ag., M.Pd. – Guru Besar Bidang Media dan Teknologi Pembelajaran Bahasa Arab.
Prof. Dr. Meriyati, M.Pd. – Guru Besar Bidang Teknologi dan Media Pembelajaran.
Prof. Dr. Erlina, M.Ag. – Guru Besar Bidang Pendidikan Bahasa Arab.
Prof. Dr. Achi Rinaldi, S.Si., M.Si. – Guru Besar Bidang Ilmu Statistika.
Prof. Dr. H. Shonhaji, M.Ag. – Guru Besar Bidang Sosiologi Agama.
Prof. Dr. H. Muhammad Zaki, S.Ag., M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Mustolah Hadits.
Prof. Dr. Koderi, S.Ag., M.Pd. – Guru Besar Bidang Media Pembelajaran Bahasa Arab.
Prof. Dr. Liky Faizal, M.H. – Guru Besar Bidang Hukum Keluarga Islam.
Pengukuhan 16 guru besar tersebut menjadi bagian dari upaya UIN RIL memperkuat fondasi akademik dan kapasitas keilmuan kampus, sekaligus mendorong kontribusi perguruan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat.(*)








