PESISIR BARAT, Jelajah.co – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di Sekretariat BPK Lampung, Bandar Lampung, Kamis (27/3/25).
LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo. Pada kesempatan yang sama, Kabupaten Mesuji dan Way Kanan juga turut menyerahkan laporan keuangan mereka.
Wakil Bupati didampingi oleh Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, serta Plt. Inspektur, Henry Dunan.
Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan bahwa setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di tingkat daerah.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pesibar harus mempersiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses audit sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi BPK Perwakilan Lampung atas bimbingan yang diberikan kepada Pemkab Pesibar dalam penyusunan laporan keuangan.
“Dengan dukungan ini, kita berharap laporan keuangan yang disajikan dapat transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irawan Topani berharap kesiapan OPD dapat membantu Pemkab Pesibar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (Red)








