BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung (ALAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (10/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara transparan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut melibatkan oknum jaksa.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa berbagai spanduk dan menyampaikan tuntutan agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka serta tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
Koordinator Lapangan ALAM, Faqih Fakhrozi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap berbagai pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan yang menyeret oknum di lingkungan Kejaksaan.
“Jangan sampai orang-orang yang diduga bermasalah di Kejaksaan terkesan dilindungi, karena kepercayaan publik terhadap penegak hukum sedang dipertaruhkan,” ujar Faqih dalam orasinya.
Selain meminta pengusutan secara menyeluruh, ALAM juga mendesak agar pejabat yang diduga terkait perkara tersebut dinonaktifkan sementara dari jabatannya apabila diperlukan sesuai mekanisme yang berlaku, guna menjaga independensi proses hukum.
Menurut Faqih, langkah tersebut penting untuk menghindari munculnya persepsi adanya intervensi dalam proses penegakan hukum sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Massa juga meminta Kejaksaan Agung memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Mereka berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa berulang kali meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menemui perwakilan demonstran. Namun hingga aksi berlangsung beberapa jam, tidak ada pejabat Kejati Lampung yang menemui massa.
Menanggapi kondisi tersebut, Faqih menilai ketidakhadiran pimpinan Kejati Lampung menimbulkan kekecewaan di kalangan peserta aksi.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa takut menemui rakyat? Ini bukan soal keberanian, ini soal keterbukaan sebuah institusi penegak hukum,” katanya.
Menjelang sore, sebagian massa membakar ban bekas di badan jalan sebagai bentuk protes. Kepulan asap hitam sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi, sementara aparat kepolisian memperketat pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Lampung terkait tuntutan massa maupun alasan tidak adanya perwakilan pimpinan yang menemui peserta aksi.(Red)








