• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 26 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Enam Bulan Berlalu, Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Belum Ditangkap, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolri

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Enam bulan setelah laporan polisi dibuat, keluarga seorang anak perempuan berinisial E (13) mengaku masih menunggu perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Hingga Juli 2026, pria berinisial HS yang dilaporkan dalam perkara tersebut disebut belum berhasil diamankan.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/47/I/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 11 Januari 2026.

Menurut keterangan keluarga, korban merupakan anak yatim piatu. Dugaan peristiwa tersebut baru terungkap setelah ibu kandung korban meninggal dunia pada 9 Januari 2026. Dalam suasana duka, korban kemudian menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada bibinya.

BACA JUGA

TNWK Terbakar Lagi, Keramat Desak Usut Penyebab dan Evaluasi Proyek Besar di Kawasan Konservasi

25 Agustus 2026

AWPI Lampung Selatan Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di BLK Kalianda

24 Agustus 2026

Keluarga menduga perbuatan tersebut dilakukan oleh ayah tiri korban berinisial HS, yang disebut merupakan mantan anggota TNI. Dugaan tindak pidana itu, menurut keluarga, terjadi berulang kali pada Oktober hingga November 2025.

Pihak keluarga menyatakan penyidik telah menerima laporan, memeriksa sejumlah pihak, serta menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) terhadap HS. Namun hingga kini, keluarga mengaku belum memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.

Bibi korban berinisial L mengatakan keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera menemukan HS agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami hanya ingin keadilan untuk korban. Yang kami harapkan bukan hal yang berlebihan, hanya agar proses hukum berjalan dan terduga pelaku dapat segera ditemukan sehingga korban bisa kembali menjalani hidup dengan tenang,” ujar L.

Selain menghadapi trauma akibat dugaan peristiwa tersebut, keluarga mengaku masih merasa khawatir karena sebelumnya diduga pernah menerima ancaman dari HS. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum juga memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.

Keluarga turut berharap Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Lampung, dan Kapolresta Bandar Lampung memberikan perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut, termasuk memperkuat koordinasi lintas wilayah apabila terlapor diduga berada di luar Provinsi Lampung.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan terhadap anak. Keluarga berharap penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban. (Red)

Previous Post

GEDOR Soroti Pelatihan Jurnalistik BI Lampung di Resort Berbintang, Minta Anggaran Dibuka ke Publik

Next Post

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.