• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 11 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Aliansi Triga Lampung Bakal Kepung Kejagung dan Kementerian Pertahanan, Desak Penuntasan Kasus Lahan SGC

Redaksi by Redaksi
6 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Aliansi Triga Lampung yang terdiri dari DPP AKAR Lampung, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat memastikan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan dipusatkan di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Kementerian Pertahanan sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera menuntaskan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan PT Sugar Group Companies (SGC).

Aliansi Triga menyebut aksi tersebut merupakan lanjutan dari upaya mereka mengawal persoalan Hak Guna Usaha (HGU) SGC yang sebelumnya dicabut oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 21 Januari 2026. Menurut mereka, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut penegakan hukum maupun pengelolaan lahan pasca pencabutan HGU tersebut.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, mengatakan aksi ke Jakarta dilakukan untuk mendorong pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret terhadap persoalan tersebut.

BACA JUGA

PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian

10 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

“Aksi ini adalah bentuk konsistensi kami mengawal penegakan hukum dan menuntut penyelesaian persoalan PT SGC secara transparan. Ini bukan sekadar aksi seremonial, tetapi perjuangan untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Indra, Senin (06/07/2026).

Selain mendesak Kejaksaan Agung, Indra juga meminta Kementerian Pertahanan menjalankan kewenangannya secara maksimal terkait rencana pengelolaan lahan eks HGU tersebut. Menurutnya, seluruh proses harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, meminta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penguasaan lahan oleh SGC Group.

“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak tinggal diam. Dugaan pelanggaran hukum harus diusut secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, menilai pemerintah perlu melakukan pengukuran ulang seluruh lahan eks HGU secara transparan sebelum menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan luas lahan yang sebenarnya sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum baru di kemudian hari.

Dalam aksi yang akan digelar di Jakarta, Aliansi Triga Lampung membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait penguasaan lahan oleh SGC Group, menindak dugaan praktik mafia tanah dan penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan bukti, mendorong penegakan hukum atas lahan HGU yang telah dicabut, meminta pemerintah melakukan pengukuran ulang seluruh lahan eks HGU secara terbuka, membuka data luas lahan yang dikuasai SGC Group kepada publik, serta mengembalikan tanah kepada masyarakat apabila melalui proses hukum terbukti terdapat penguasaan lahan yang tidak sah.

Aliansi Triga Lampung menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kepastian hukum mengenai status lahan eks HGU SGC dan tindak lanjut yang diambil pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Jelajah.co masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Sugar Group Companies, Kejaksaan Agung RI, serta Kementerian Pertahanan terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi Triga Lampung. Ruang hak jawab akan diberikan sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)

Previous Post

Dari Lautan ke Lapangan Ketika Semangat Viking Menaklukkan Samba

Next Post

SPBU RE Martadinata Tegaskan Komitmen Salurkan BBM Bersubsidi Sesuai SOP

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

Danlanal Kumai Salurkan Bantuan Sembako untuk Pondok Pesantren Sunanul Huda

1 Juli 2026

Genangan Air Akibat Kolam Ikan, Warga Kenangan Jaya 3 Desak Satpol PP Tanjungpinang Bertindak

17 Juni 2026
Oplus_16908288

Di Antara Teriakan Demo dan Piring Anak Sekolah

17 Juni 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.