• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 10 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

AMHTN-SI Gelar Diskusi Soal Pencegahan Kekerasan dan Pelanggaran HAM oleh Aparat

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2025
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung, Jelajah.co – Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI) menggelar diskusi bertema “Mencegah Kekerasan dan Pelanggaran HAM oleh Aparat Penegak Hukum”, Kamis (31/07/25).

Diskusi ini membahas berbagai kejanggalan yang muncul dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), termasuk aturan mengenai rekening atau ATM yang tidak bertransaksi selama tiga bulan. Para mahasiswa dan aktivis mempertanyakan apakah ketentuan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Kegiatan ini lahir dari keresahan AMHTN-SI atas berbagai bentuk pelanggaran hak berbicara dan hak pribadi yang sering kali berbenturan dengan aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Granat Kukuhkan 30 Penyuluh Remaja Sebaya di Bandar Lampung

10 Desember 2025

UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

9 Desember 2025

“Bicara soal sering kali berbenturan dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, karena mereka yang paling dekat dan bercengkrama langsung dengan masyarakat, bukan hakim atau jaksa,” ujar salah satu narasumber.

AMHTN-SI menghadirkan KontraS, akademisi, dan praktisi hukum dalam diskusi ini. Para narasumber menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mencegah kekerasan maupun pelanggaran HAM, dimulai dari lingkungan kampus dan organisasi, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada lembaga pemerintah.

“Perlu ditemukan cara untuk mengontrol demokrasi dalam memproteksi hak asasi manusia dan mencegah kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. KUHAP dirancang untuk melindungi hak asasi manusia dan membatasi tindakan sewenang-wenang,” kata Tri Rahmadona.

Ia juga menyoroti masih adanya laporan penyiksaan dalam proses peradilan pidana yang hanya dijatuhi sanksi etik, bukan pidana.

“Diskusi ini sebagai bentuk nyata dari kawan-kawan AMHTN-SI mengawal RUU KUHAP dan ketimpangannya, serta mencegah adanya pihak yang dikambinghitamkan di kemudian hari,” tutup Tri Rahmadona. (Red)

Previous Post

Nur Hamzah: Kader PMII yang Raih Lulusan Terbaik Pascasarjana Unila

Next Post

UIN Raden Intan Serahkan Sertifikat Halal untuk UMKM Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.