BARITO SELATAN, Jelajah.co — Bantuan pangan dari Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan diserahkan langsung kepada warga penyandang disabilitas berinisial SM di RT 003/RW 001, Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara, Jumat (9/10/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan Kepala Desa Maruga, Erekto, bersama Ketua RT 03, Elitani, setelah paket bantuan diambil dari Kantor Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan.
Kepala Dinas Sosial Barito Selatan, Syahdani, S.Pd., mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan perhatian kepada kelompok rentan.
“Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk hidup layak dan mendapatkan perlakuan yang sama. Melalui arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan, kami di Dinas Sosial memastikan bantuan pangan ini langsung diterima oleh penyandang disabilitas,” ujar Syahdani.
Erekto menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Barito Selatan atas bantuan yang diberikan kepada warganya. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga SM.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Maruga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan atas bantuan pangan untuk warga kami penyandang disabilitas. Semoga bermanfaat dan meringankan beban keluarga,” kata Erekto.
Selain penyaluran bantuan pangan, Pemerintah Desa Maruga juga mengajukan layanan perekaman e-KTP secara jemput bola kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Barito Selatan. Langkah tersebut ditujukan untuk membantu SM memperoleh dokumen kependudukan agar dapat mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan program perlindungan sosial lainnya.
Orang tua SM, Kristi Mayana, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial, pemerintah desa, dan Ketua RT yang telah membantu keluarganya.
“Terima kasih banyak kepada Dinas Sosial, Syahdani, Kades Erekto, dan RT 03 Elitani yang sudah peduli dengan anak kami. Kami sudah dibantu sembako. Kami hanya bisa berdoa semoga kebaikannya dibalas Tuhan. Harapan kami ke depan, perhatian seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Pengajuan layanan perekaman e-KTP tersebut menjadi salah satu tindak lanjut pemerintah desa untuk membantu SM mengakses pelayanan publik secara lebih mudah. Hingga berita ini disusun, perekaman e-KTP masih dalam tahap permohonan kepada Dukcapil Barito Selatan. (Abeh)








