JAKARTA, Jelajah.co — PT Palma Pertiwi Makmur (PT PPM) memaparkan rencana pengembangan program berbasis desa melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) unsolicited dalam audiensi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), 8 September 2026.
Direktur Utama PT PPM, Mardianto, mengatakan inisiatif tersebut diarahkan untuk mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada sektor kedaulatan pangan, energi, dan air.
“Seluruh kegiatan KPBU unsolicited yang dijalankan oleh PT Palma Pertiwi Makmur memiliki tujuan tunggal dan tegak lurus, yaitu menyukseskan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kami bergerak dari desa agar dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Mardianto.
Dalam pemaparannya, PT PPM merencanakan penguatan rantai pasok pertanian melalui pembangunan ratusan unit penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU). Perusahaan juga menyampaikan rencana pengembangan Pertashop serta perluasan akses air bersih di wilayah pedesaan.
PT PPM turut menempatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra dalam pengelolaan program. Skema tersebut, menurut perusahaan, dirancang untuk mendorong aktivitas ekonomi desa dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan usaha lokal.
Direktur Perencanaan PT PPM, Yovi Havianto, mengatakan program dirancang dengan pendekatan dari hulu hingga hilir melalui perencanaan wilayah terpadu.
“Kami tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menyiapkan sistem perencanaan wilayah terpadu yang memosisikan BUMDes bukan sekadar pengelola, melainkan motor utama kemandirian ekonomi desa,” kata Yovi.
PT PPM menyebut keterlibatan kementerian terkait diperlukan agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai regulasi dan terintegrasi dengan sasaran pembangunan nasional.
Namun, rencana yang dipaparkan perusahaan tersebut perlu dibedakan dari tahap persetujuan dan pelaksanaan proyek. Informasi mengenai nilai investasi, jumlah serta lokasi desa sasaran, jadwal realisasi, dan status persetujuan pemerintah belum tercantum dalam keterangan yang tersedia.(Red)








