BARITO SELATAN, Jelajah.co — Pemerintah Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, membantu seorang warga penyandang disabilitas mengakses bantuan sosial dan layanan administrasi kependudukan.
Pada Jumat (9/10/2026), Kepala Desa Maruga Erekto bersama Ketua RT 03 Elitani menyerahkan bantuan pangan dari Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan kepada SM, warga RT 003/RW 001 Desa Maruga.
Bantuan diserahkan langsung di kediaman penerima di Jalan Mea Nomor 10. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya membantu warga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Kepala Desa Maruga, Erekto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Sosial atas bantuan yang diberikan kepada warganya.
“Atas nama Pemerintah Desa Maruga, kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan atas bantuan pangan untuk warga kami penyandang disabilitas. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga,” ujar Erekto.
SKTM Diterbitkan, E-KTP Diajukan dengan Layanan Jemput Bola
Selain menyerahkan bantuan pangan, pemerintah desa juga membantu pengurusan administrasi yang dibutuhkan SM untuk mengakses layanan publik dan program perlindungan sosial.
Pada tanggal yang sama, Ketua RT 003 Elitani menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diketahui Kepala Desa Maruga. Surat tersebut menerangkan status kependudukan SM sekaligus kondisi keluarganya yang tergolong tidak atau kurang mampu.
SKTM itu diharapkan dapat menjadi dokumen pendukung untuk mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, dan program pemerintah lainnya sesuai persyaratan yang berlaku.
Pemerintah Desa Maruga juga mengajukan permohonan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan agar perekaman KTP elektronik bagi SM dapat dilakukan melalui layanan jemput bola di rumah.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi Kepala Desa Maruga Nomor 140/91/Pem-Mrg/2026. Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi SM sebagai penyandang disabilitas yang membutuhkan kemudahan akses pelayanan.
Keluarga Berharap Akses Layanan Lebih Terbuka
Orang tua SM menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial, Kepala Desa Maruga, dan Ketua RT setempat atas bantuan serta pendampingan yang diberikan kepada keluarganya.
Ia berharap pengurusan dokumen kependudukan dapat membantu anaknya memperoleh akses yang lebih luas terhadap program bantuan disabilitas, layanan BPJS Kesehatan, dan program pemerintah lainnya sesuai ketentuan.
Pendampingan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, perangkat daerah, dan instansi pelayanan publik agar warga penyandang disabilitas tidak mengalami hambatan dalam mengakses hak-haknya (Abeh)








