Pringsewu, Jelajah.co – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana fraud yang melibatkan oknum pegawai.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, mengatakan pihaknya mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum dalam menangani laporan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta akan terus aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/09/2025).
Ia menjelaskan, kasus yang ditangani Kejati Lampung tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Selama ini, BRI konsisten menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku.
“Terhadap oknum pekerja yang terbukti terlibat, BRI telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan internal perusahaan,” tegas Syarifudin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam menjalankan operasional bisnis, BRI selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan publik. (Red)







