• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 6 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

Bupati Barito Selatan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Daerah Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-turut

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Barito Selatan, Jelajah.co – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Barito Selatan, Selasa (30/06/2026).

Pada rapat tersebut, Bupati juga menyampaikan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan DPRD terhadap Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin dalam pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.

BACA JUGA

Usai Apel HUT TNI ke-81, Dandim 1012/Buntok Anjangsana ke Keluarga Besar TNI

5 Oktober 2026

Traffic Light Simpang Tiga Kangkung Buntok Padam, Dishub Turun Tangan

5 Oktober 2026

Menurutnya, Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat disusun sebagai bentuk implementasi amanat konstitusi dan berbagai regulasi nasional yang mengakui serta melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pemberdayaan bagi masyarakat hukum adat,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tersebut akan diajukan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selain itu, Bupati juga memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

“Capaian ini menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif,” katanya.

Berdasarkan laporan keuangan tersebut, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp1,648 triliun dan terealisasi Rp1,543 triliun atau mencapai 93,61 persen.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,796 triliun dengan realisasi Rp1,682 triliun atau sebesar 93,63 persen.

Adapun pembiayaan daerah neto terealisasi sebesar Rp149,5 miliar atau 100,90 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp10,35 miliar.

Bupati menegaskan, APBD merupakan instrumen penting pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, serta pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.

Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Barito Selatan yang lebih maju, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Selamat Hari Keluarga Nasional, serta Selamat Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 01/07/2026 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Abeh Intano)

Previous Post

Produk Organik Indonesia Diminati Pasar Global di Organic Moments Asia 2026

Next Post

Alam Baka Siapkan Aksi Lanjutan, Desak Audit MBG hingga Transparansi Anggaran Pemprov Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.