LAMPUNG SELATAN, Jelajah.co – Camat Natar, Eko Irawan, mengaku terkejut saat mengetahui pabrik karpet telur milik CV Alam Prima Terpadu di wilayah Hajimena masih beroperasi di tengah keluhan warga terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas pabrik tersebut.
Saat dimintai tanggapan oleh Jelajah.co, Eko menyatakan pihak kecamatan selama ini telah beberapa kali memberikan teguran kepada pengelola pabrik.
“Masih beroperasi? Sudah sering kami tegur dan suruh tutup,” ujar Eko, Rabu (29/7/2026).
Menurut Eko, teguran tersebut diberikan karena pabrik dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan bau yang dikeluhkan warga di sekitar Perumahan Hajimena Garden.
Selain itu, ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, pabrik tersebut juga belum mengantongi izin operasional.
“Kalau izin lingkungan mereka memang sudah punya, tapi izin operasional belum,” tegasnya.
Eko menjelaskan, persoalan perizinan operasional merupakan kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, ia menganjurkan masyarakat yang merasa terdampak untuk menyampaikan laporan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, pihak Kecamatan Natar siap memberikan tindak lanjut dan pendampingan terhadap laporan masyarakat sesuai kewenangannya.
“Silakan masyarakat melaporkan ke Pemkab Lampung Selatan. Nanti tentu akan kami tindak lanjuti dari pihak kecamatan,” katanya.
Sebelumnya, warga Perumahan Hajimena Garden mengaku telah berulang kali mengeluhkan bau yang diduga berasal dari aktivitas pabrik tersebut. Warga menyebut bau paling sering tercium pada pagi hari dan telah menyampaikan keberatan kepada pihak perusahaan sejak 25 Mei 2026. (Red)








