• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 29 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

Aktivis Soroti Dugaan Pungutan Berkedok Sumbangan di SDN Perwira 4 Bekasi, Minta Disdik Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2026
in Jabar, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, Jelajah.co – Aktivis sosial dan tokoh muda Kota Bekasi, Frits Saikat, menyoroti dugaan praktik pungutan berkedok sumbangan di SDN Perwira 4, Bekasi Utara. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar kuesioner yang memuat nominal uang serta jadwal penyerahan sumbangan kepada orang tua siswa.

Menurut Frits, pencantuman nominal dan waktu pembayaran dalam kuesioner tersebut berpotensi mengubah makna sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela menjadi pungutan yang terkesan wajib.

“Kami sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh pihak komite sekolah. Pencantuman nominal uang beserta tanggal rutin penyerahan bukan lagi mencerminkan sumbangan sukarela, melainkan patut diduga sebagai upaya melegitimasi pungutan dengan berlindung di balik istilah sumbangan,” ujar Frits dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

BACA JUGA

Oplus_16908288

Dugaan Pungutan Fotokopi Buku di SDN 3 Jatimulyo Disorot, Wali Murid Pertanyakan Pengawasan Sekolah

29 Juli 2026

Frits Saikat Soroti Kinerja Perumda Tirta Patriot, Desak Evaluasi Direksi

28 Juli 2026

Ia menilai praktik tersebut berpotensi membebani orang tua siswa dan tidak sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri.

Frits mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Inspektorat Daerah segera melakukan investigasi untuk memastikan apakah mekanisme penggalangan dana tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta dilakukan pemeriksaan secara terbuka dan apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Frits mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Menurutnya, aturan tersebut membedakan secara tegas antara sumbangan yang bersifat sukarela dengan pungutan yang ditetapkan nominal maupun waktu pembayarannya.

Ia juga meminta aparat berwenang menelusuri dugaan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Jelajah.co masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SDN Perwira 4 Bekasi Utara, Komite SDN Perwira 4, serta Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait kebenaran informasi tersebut dan mekanisme penggalangan dana yang diterapkan.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Previous Post

Anggota DPRD Kalteng Dorong Percepatan Hilirisasi SDA untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Next Post

Camat Natar: Pabrik Karpet Telur Sudah Berkali-kali Ditegur dan Diminta Tutup

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.